![]() |
Konferensi pers di Polrestabes Medan. |
MEDAN (Kliik.id) - Polisi menangkap pria berinisial S terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA di Tanjung Selamat, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). S ternyata paman korban.
"Diduga membunuh dan memperkosa korban adalah pamannya sendiri, yaitu Saudara S," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Polrestabes Medan, Jumat (16/10/2020).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan soal peristiwa tersebut. Ada dua orang lainnya yang turut diamankan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (15/10/2020) sore. Mayat korban, MJ (15), baru ditemukan malam harinya.
"Ditemukan malam," kata Yasir.
S telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dan dua orang lainnya kemudian ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, MJ ditemukan tewas dengan leher terikat di dalam selimut. Mayat ditemukan saksi yang hendak memperbaiki pintu.
"Penemuan mayat yang diduga akibat dibunuh pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Iya (diduga diperkosa sebelum dibunuh)," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (16/10/2020). (Detik)