![]() |
Foto: Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Albert Alcain/Malacanang Presidential Photographers Division via AP) |
MANILA (Kliik.id) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan siap dipenjara atas perintah pembunuhan untuk memerangi narkoba. Dia siap menghadapi dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara, meskipun bukan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebagaimana dilansir Associated Press (AP), Selasa (20/10/2020) pernyataan Duterte yang disiarkan televisi pada Senin (19/10/2020) malam adalah salah satu pengakuannya yang paling jelas tentang peluang bahwa dia dapat menghadapi tuntutan pidana atas kampanye perang melawan narkoba sejak menjabat pada pertengahan 2016.
Hampir 6.000 pembunuhan tersangka narkoba telah dilaporkan oleh polisi tetapi pengawas hak asasi menduga jumlah kematian jauh lebih besar.
"Jika ada pembunuhan di sana, saya akan mengatakan bahwa saya adalah orangnya. Anda dapat meminta pertanggungjawaban saya atas apa pun, kematian apa pun yang terjadi dalam pelaksanaan perang narkoba," kata Duterte.
"Jika Anda terbunuh itu karena saya marah dengan obat-obatan," kata presiden itu.
"Jika itu yang saya katakan, bawa saya ke pengadilan untuk dipenjara. Baik, saya tidak punya masalah. Jika saya melayani negara saya dengan masuk penjara, dengan senang hati," imbuhnya.
Setidaknya dua pengaduan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembunuhan massal sehubungan dengan kampanye Duterte sedang diperiksa oleh jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk membuka penyelidikan skala penuh.
Duterte menanggapi keluhan tersebut dengan menarik Filipina dari pengadilan dunia itu dua tahun lalu, dalam sebuah langkah yang menurut kelompok hak asasi manusia sebagai kemunduran besar dalam perjuangan negara melawan impunitas.
Jaksa ICC mengatakan pemeriksaan pembunuhan narkoba akan terus berlanjut meskipun Filipina mundur.
Duterte bertanya pada hari Senin (19/10/2020) kapan "narkoba menjadi kemanusiaan?".
Dia membingkai pernyataannya dengan menggambarkan ancaman narkoba sebagai keamanan nasional dan ancaman publik seperti pemberontakan komunis selama puluhan tahun yang wajib ditumpas oleh pemerintah.
"Jika ini dibiarkan terus menerus dan jika tidak ada tindakan tegas yang diambil terhadap mereka, itu akan membahayakan keamanan negara," kata Duterte.
"Ketika Anda menyelamatkan negara anda dari kehancuran orang-orang seperti NPA dan obat-obatan, anda melakukan tugas suci," katanya, mengacu pada pemberontak Tentara Rakyat Baru komunis (NPA).
Ada 1,6 juta pecandu narkoba di Filipina, kata Duterte, mengutip statistik dari badan anti-narkotika.
Untuk diketahui, polisi telah melaporkan sedikitnya 5.856 tersangka narkoba telah tewas dalam penggerebekan dan lebih dari 256.000 lainnya ditangkap sejak dimulainya tindakan keras tersebut. Kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang kurang melaporkan kematian tersebut. (Detik)