Notification

×

Janda dan Mantan Suami CLBK, Mesum Malam-malam Digrebek Warga

Senin, 23 November 2020 | 00:32 WIB Last Updated 2020-11-24T08:01:18Z
Foto Ilustrasi
LANGSA (Kliik.id) - Seorang janda berinisial Y (40) dan mantan suami berinisial E (43) digrebek warga sedang mesum di rumah Y di Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020) malam.

Keduanya sudah sebulan jalin hubungan alias CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali). Keduanya merupakan oknum PNS di Dinkes Langsa dan telah memiliki keluarga sendiri.

Pasangan ini sudah diserahkan ke aparat Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Pihak Gampong Geudubang Jawa meminta kasus mesum ini diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.

Pasalnya, E yang merupakan warga Gampong Matang Sulimeng, Langsa ini digerebek di rumah mantan istrinya di Gampong Geudubang Jawa.

Sesuai Pasal 24 Jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat istiadat. 

Sebelumnya, Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar meminta kasus ini diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.

Permintaan itu disampaikan Safrial kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, secara tertulis.

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa. Dengan ini, Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.

Kronologi penggerebekan

Informasi yang dihimpun, Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga. Namun, kini statusnya telah bercerai. Setelah bercerai, E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri). Sedangkan Y belum menikah lagi alias masih berstatus janda.

Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim ini di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.

Pada malam itu, warga setempat sudah curiga. Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah Y, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.

Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan E, yang sering datang ke rumah janda Y yang selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.

Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggrebekan terhadap pasangan itu. Saat digrebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja.

Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga keluar dari rumah. Tidak lama, datang aparat kepolisian dan perangkat gampong setempat.

Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar. Ia tahu jika ada tamu tak diundang (E) di kamar anaknya tersebut. Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan. Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.

Selama ini, jika E hendak datang, lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan, supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar. Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan keduanya. Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, membenarkan kejadian itu.

Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim berinisial Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y.

Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa. Perangkat Gampong Geudubang Jawa, rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.

"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi dan diamankan ke kantor," imbuhnya. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update