![]() |
Korban dievakuasi di tempat karaoke keluarga Diva, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11/2020). |
PRABUMULIH (Kliik.id) - Seorang pria nekat membawa istri orang lain pergi ke karaoke. Akibatnya, hidup suami tukang selingkuh ini berakhir tragis.
Ia tewas dibunuh suami selingkuhannya di dalam ruang karaoke.
Kejadian ini terjadi di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25/11/2020). Adapun inisial korban yakni Ario Fernando (34).
Ia tewas dibunuh Rivat Eka Putra (42) di lantai 1 Diva Family Karaoke Prabumulih, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pembunuhan terjadi diduga karena pelaku cemburu dengan korban yang tengah berada di room karaoke bersama istrinya, Y (37).
Kejadian ini berawal ketika istri pelaku check in karaoke sendirian di room tiga sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak berselang lama, datang seorang pria.
"Lalu setelah 15 menit datang seorang pria ke dalam room. Dan di dalam kita tidak tahu karena mereka karaoke," kata Manajer Karaoke Diva Family Egus kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Berselang 30 menit dari pasangan itu karaoke, datang Rivat. Dia cukup mencurigakan hingga security sempat menegurnya.
Saat ditanya, Rivat mengaku belum check in.
Sebenarnya ia tidak boleh masuk, namun ia mengaku tengah menunggu temannya.
"Katanya mau karaoke dan ditanya sudah check in belum dijawab belum, lalu disuruh check in lewat Whatsapp karena tak bisa masuk kalau belum. Tapi alasan pelaku baru pulang kerja dan karena kepanasan izin minta masuk ke dalam sekalian nunggu teman katanya, karena alasan itu lalu diizinkan security," jelas Egus.
Kemudian, saat dibiarkan masuk, terjadilah perkelahian di room tiga.
Saat didatangi security, pelaku rupanya membawa pisau.
Sebisanya security mencoba memisah perkelahian mereka.
Selain melukai korban, pelaku juga mencoba untuk melukai istrinya. Lalu, pihak karaoke mencoba untuk melapor kejadian ini kepada polisi.
"Kita coba tarik tapi tidak bisa karena tenaga pelaku kuat, posisi saat itu pelaku hendak menusuk wanita bukan laki-laki. Lalu kami keluar memanggil polisi. Setelah sampai sini perempuan sudah di luar gedung dengan darah semua," ujar Egus.
Sedangkan pelaku yang sudah membunuh korban justru duduk di kursi ruang karaoke.
Ia tidak kabur ke mana-mana setelah menghabisi nyawa korban.
"Kami bersama polisi menangkap pelaku di room, dia tidak kabur tapi di dalam room," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban rupanya bertetangga.
Keduanya merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, di Jalan Kerinci Vina Asri 2, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Motif Pembunuhan
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengatakan bahwa pembunuhan ini didasari karena pelaku kesal sang istri memiliki hubungan dengan korban.
"Korban tewas ditempat dengan tiga luka tusuk di leher dan di tangan. Motif diduga cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan dengan korban," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban setelah melihat Ario dan Y sedang makan dan berkaraoke bersama.
Kita telah amankan pelaku dan istrinya, selain itu juga membawa saksi-saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya.
Akibat perbuatan Rivat, dia akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Prabumulih untuk dilakukan otopsi," kata Abdul. (Tribun/Rls)