![]() |
Kerumunan di sebuah lokasi hiburan malam di kawasan Kota Medan. |
MEDAN (Kliik.id) - Pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi sorotan di Kota Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih melarang sekolah tatap muka, namun berbanding terbalik dengan tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Menurut pantauan di sejumlah lokasi hiburan malam, masih diizinkan buka, padahal tidak sedikit yang melanggar prokes. Contohnya, masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat. Mereka mempertanyakan kinerja Pemko Medan yang tidak melarang dibukanya tempat hiburan malam, padahal sekolah tatap muka belum diperbolehkan.
"Kenapa sekolah tatap muka belum diperbolehkan, sementara tempat hiburan malam yang melanggar proker masih dibuka? Kemana Dinas Pariwisata? Kenapa berbeda kebijakan dengan Dinas Pendidikan?," ujar Misno, salah seorang warga Medan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Misno, apabila sekolah tatap muka belum diperbolehkan, seharusnya tempat hiburan malam juga dilarang buka.
"Harusnya semuanya ditutup, kalau memang mau terapkan prokes Covid," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Medan juga sudah melakukan sidak ke beberapa lokasi hiburan malam. Mereka menemukan lokasi yang masih melanggar Prokes Covid-19.
Terpisah, Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputa Nasution, heran melihat sekolah yang belum memberlakukan pembelajaran tatap muka guna menghindari penyebaran Covid-19, namun tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan kerumunan justru diperbolehkan buka.
"Kenapa sekolah ditutup tapi tempat hiburan dibuka. Parahnya lagi, di tempat hiburan itu tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan)," ujar Mulia kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Mulia, Dinas Pendidikan Medan tidak membuka ruang bagi anak-anak untuk mengasah ilmu mereka. Tapi di sisi lain, Dinas Pariwisata Medan membiarkan tempat-tempat hiburan yang disidak kemarin melanggar Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Bagaimana bisa Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan ruang bagi pengusaha hiburan yang tidak melaksanakan prokes? Tapi menutup lembaga pendidikan. Ini bukti bahwa pemerintah kota tidak peduli dengan dunia pendidikan," ucapnya. (Redaksi)