Notification

×

Iklan

Jalin Silaturahmi, Kajati Sumut Kunjungi Ketua DPRD dan Gubsu

Jumat, 18 Desember 2020 | 08:18 WIB Last Updated 2020-12-18T04:26:47Z
 Kajati Sumut menjalin silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di kantornya, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/12/2020). 
MEDAN (Kliik.id) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu, didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo mengunjungi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/12/2020).

Dalam silaturahmi tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyampaikan tujuan kedatangannya adalah untuk memperkenalkan diri dan sekaligus mempererat tali silaturahmi sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Mohon dukung kami dalam upaya penegakan hukum di Sumatera Utara," kata IBN Wiswantanu.

Dalam pertemuan tersebut, Wiswantanu mendapat cendramata dan diulosi oleh Baskami Ginting, sebagai pertanda selamat datang di Sumut yang menjunjung tinggi kebersamaan dalam keberagaman.

Setelah dari gedung DPRD Sumut, Wiswantanu menuju rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman Medan. Kajati dan Asintel disambut langsung oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Dalam pertemuan dengan Edy Rahmayadi, Kajati Sumut meminta dukungan program Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Sumut, yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota.

Seperti diketahui, di Sumut, terdapat 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).
×
Berita Terbaru Update