Notification

×

Pangdam Jaya Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Tahun Baru

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:21 WIB Last Updated 2020-12-23T08:40:40Z
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman
JAKARTA (Kliik.id) - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman meminta semua warga di DKI Jakarta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat perayaan tahun baru. Dudung menegaskan tak segan menindak pelanggar protokol kesehatan saat tahun baru.

"Dan saya imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan, khususnya tahun baru, dengan berkerumun, melanggar protokol kesehatan. Kami sebagai petugas PDMPK (Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan), baik pemerintah daerah, Polri, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya akan menindak tegas pelanggar-pelanggar protokol kesehatan," ucap Mayjen Dudung di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).

Penindakan ini, kata Dudung, dilakukan karena saat ini sudah banyak korban akibat virus Corona (Covid-19). Dia mengatakan TNI-Polri akan melakukan pengamanan di libur Natal dan tahun baru 2021.

"Karena sudah semakin banyak korban yang berjatuhan, kita sangat sayang kepada seluruh rakyat, khususnya di DKI, agar tidak lagi terjadi klaster-klaster," katanya.

Dudung mengatakan, pihaknya juga akan memberikan pengamanan di rumah-rumah ibadah, khususnya yang menggelar ibadah saat Natal dan tahun baru.

"Dalam rangka hari Natal dan tahun baru, saya dengan pemda dan tentunya dengan Polda Metro Jaya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang rutin tentunya, masalah protokol kesehatan ya, dan mengamankan rumah-rumah ibadah yang akan digunakan untuk ibadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tutur Dudung.

Seperti diketahui, libur Natal dan tahun baru akan tiba. Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan berkerumun dan membuat perayaan. Larangan itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus positif COVID-19. (Detik)
×
Berita Terbaru Update