Notification

×

Iklan

Polda Metro: Tak Usah Turun Aksi 1812, Perwakilan Massa Bisa Temui Kapolda

Jumat, 18 Desember 2020 | 12:18 WIB Last Updated 2020-12-18T05:18:29Z
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
JAKARTA (Kliik.id) - Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk tidak ikut turun berkerumun mengikuti Aksi 1812 di depan Istana Negara. Pihak Polda Metro mempersilakan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal tersebut sebagai langkah untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran virus Corona di masyarakat dari aksi tersebut.

Dia menyebut Kapolda Metro secara terbuka siap menampung aspirasi dari perwakilan massa aksi 1812.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Pihak kepolisian mengimbau massa untuk tidak melakukan Aksi 1812. Dia meminta masyarakat memahami bahwa kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta yang masih tinggi.

Dia menambahkan, Kapolda Metro Jaya siap berdialog dengan perwakilan massa Aksi 1812 tanpa harus mengundang kerumunan massa.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran COVID-19 Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan COVID-19," sambungnya.

Seperti diketahui, massa Front Pembela Islam (FPI) dkk tetap akan mengelar aksi 1812 di depan Istana hari ini. Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.

"Insya Allah, Anak NKRI tetap akan aksi," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis (17/12/2020) malam.

Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku dengan surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut.

"Unjuk rasa pakai izin? Kan UU-nya cukup pemberitahuan dan itu sudah kita lakukan," sebutnya.

Dalam demo tersebut, mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta Habib Rizieq dibebaskan.

Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB. (Detik)
×
Berita Terbaru Update