![]() |
Ali Fikri |
JAKARTA (Kliik.id) - KPK merespons klarifikasi yang disampaikan anak Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait surat pemanggilan. KPK meminta Romy kooperatif dengan memenuhi pemanggilan KPK.
"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Ali menilai kesediaan saksi untuk hadir pemeriksaan merupakan sebuah kewajiban. Menurutnya, klaim Romy yang menyebut KPK salah alamat memanggil dirinya bisa dijelaskan dalam pemeriksaan.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan dihadapan tim penyidik KPK," ujar Ali.
"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan, dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," tambah Ali.
Seperti diketahui, Romy Syahrial mendatangi KPK untuk klarifikasi surat pemanggilan terkait kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Romy menyebut surat pemanggilan KPK terhadap dirinya itu salah alamat.
Romy membantah terlibat kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembuatan proyek pembangunan apapun.
"Saya nggak main proyek-proyekan nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya," kata Rommy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/1/2021).
Dia juga membantah kenal oleh para pelaku dalam kasus proyek tersebut. Terkait dirinya yang disebut mangkir dari panggilan KPK, dia mengaku tak pernah menerima surat panggilan.
Romy menyebut KPK salah panggil orang menjadi saksi kasus tersebut. Sebab, kata dia, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah.
"Kemarin saya crosscheck dengan Pak Alam (pengacaranya) ternyata betul dikirim link segala macam, kalau nama ya nama saya Romi Syahrial ya cuma M nya satu," katanya. (Detik)