Notification

×

Iklan

BREAKING NEWS! 3 Tersangka Narkoba Kembali Ditangkap di Kampung Semut Tebingtinggi

Jumat, 29 Januari 2021 | 12:34 WIB Last Updated 2021-01-29T06:57:56Z
Tiga tersangka narkoba yang ditangkap Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap 3 orang tersangka narkoba, Kamis (28/1/2021) pukul 01.30 WIB.

Ketiganya Zeni Hafis alias Zen (27), Salman Sinaga alias Salman (35) dan Rahmat Sinaga alias Rahmat (42). Semuanya merupakan warga kawasan Kampung Semut, Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,79 gram dan 1 plastik bening berisi beberapa plastik kosong.

"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Para tersangka ditangkap dekat Musholah kawasan Kampung Semut, Jalan Pala, Lingkungan III, Bandar Utama, Kota Tebingtinggi," ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Jumat (29/1/2021).

Sewaktu dilakukan pemeriksaan, kata Josua, polisi menemukan barang bukti sabu yang saat itu diletakkan salah satu pelaku 1 di bawah sebuah batu.

"Barang bukti itu telah siap dijual kepada pembeli," katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses.

Sehari sebelumnya, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi juga menangkap 1 tersangka di kawasan Kampung Semut.

Sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menyatakan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi.

Menurut perwira berpangkat melati dua ini, narkoba bisa merusak mental masyarakat. Dengan adanya narkoba, kata dia, tindakan kriminal makin bertambah.

"Lebih baik kita korbankan satu orang, daripada ribuan orang menjadi korban akibat narkoba," ujar Agus saat berbincang dengan Kliik.id di ruangannya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update