![]() |
Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: Kompas.com) |
JAKARTA (Kliik.id) - Nama Permadi Arya alias Abu Janda saat ini sedang jadi perbincangan publik gegara menyinggung umat Islam.
Bukan hanya itu, Abu Janda juga dilaporkan ke polisi akibat ucapannya pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai Semuanya tentang ujaran kebencian.
Tapi tahukah Anda, Abu Janda sudah berulang kali dilaporkan ke polisi. Namun sahabat Denny Siregar ini selalu lolos.
Dua kali Pilpres, sosok Abu Janda terang-terangan memposisikan diri sebagai pembela Jokowi. Di Pilkada DKI Jakarta, Abu Janda juga tampil berani membela Ahok.
Bersama Denny Siregar dan sejumlah pegiat media sosial, Abu Janda jadi pembela Ahok dari serangan siber lawan-lawan politiknya. Bahkan saat Ahok di penjara, Abu Janda dkk datang langsung menjenguk di Mako Brimob.
Pegiat media sosial, Denny Siregar, sudah bersumpah tidak akan meninggalkan sahabatnya itu di 'medan perang'.
Sosok Abu Janda juga dekat dengan purnawirawan Jenderal TNI Hendropriyono, jenderal spesialis intelijen.
![]() |
Screenshot video Abu Janda bersama Hendropriyono |
1. Islam Agama Pendatang yang Arogan
Atas cuitan ini, Abu Janda sudah dilaporkan ke Baresrkim Polri. Rencananya Abu Janda diperiksa polisi Senin (1/2/2021).
Sebelumnya Abu Janda dilaporkan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke Polisi terkait cuitan Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.
Pemanggilan Abu Janda disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021) kemarin.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.
Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.
"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.
Sunanto menambahkan, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.
"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto.
Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul mencuit tentang arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Tengku Zulkarnain kemudian menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut diunggah hari Minggu (24/1/2021) lalu.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain dengan menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Berbagai pihak keberatan dengan kata-kata Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021) lalu.
Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja. Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.
Abu Janda melalui video, kemudian memberikan klarifikasi. Menurut Abu Janda, tulisannya di twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.
"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda.
Istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.
"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," katanya lagi.
2. Ucapan Rasis Pada Kasus Natalius Pigai
‘Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?’.
Cuitan Abu Janda ini jadi dasar Ketua Umum KNPI versi Haris Pertama melaporkan Abu Janda ke bareskrim. Abu Janda akan diperiksa Senin (1/2/2021).
3. Menghina Bendera Tauhid
Abu Janda dilaporkan ke polisi pada 14 November 2018 oleh Muhammad Alatas, dari Majelis Al Munawir. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 14 November 2018.
Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan bendera Tauhid. Ia diduga melanggar pasal Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Saat itu sedang pro dan kontra kalimat tauhid yang jadi atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
4. Dilaporkan Ustad Maaher At Thuwalibi atas dugaan pencemaran nama baik
Setahun berselang, Abu Janda yang belum diproses oleh polisi dilaporkan lagi oleh Maaher At Thuwalibi, atau Ustad Maaher. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan fitnah.
Abu Janda kala itu menyebut bahwa teroris punya agama, dan agamanya adalah Islam serta gurunya adalah Ustad Maaher. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM.dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Selain itu, juga Pasal 310 dan Pasal 311 UU KUHP. Abu Janda masih bebas, Maaher sedang di penjara sekarang karena menghina Habib Luthfi bin Yahya.
5. Menghina Agama Islam
IKAMI juga melaporkan Abu Janda pada 10 Desember 2019 dengan nomor laporan polisi STTL/572/XII/2019/BARESKRIM. Perwakilan IKAMI menyebut Abu Janda telah menghina agama Islam lewat sosmednya dengan menyebut bahwa teroris mempunyai agama. Yakni, Islam.
6. Dilaporkan Sultan Pontianak Karena Menghina Sultan Hamid II
Abu Janda dilaporkan oleh Sultan Pontianak ke-9 Syarif Machmud Melvin Alkadrie ke Polda Kalimantan Barat. Laporannya teregister dengan nomir STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020. Terlapornya adalah akun YouTube Agama Akal TV.
Kasus berawal saat pengusulan Sultan Hamid II menjadi pahlawan. Namun, hal ini menimbulkan polemik.
Kala itu, AM Hendropriyono dalam kanal YouTube Agama Akal TV memaparkan beberapa data tentang Sultan Hamid II, yang merupakan keturunan Arab dan sempat terlibat gerakan separatis APRA pada tahun 1950-an.
Abu Janda juga menyampaikan komentarnya, ia bertanya balik melalui akun sosial medianya "apakah Sultan Hamid II pahlawan atau penghianat?"
(Tribun/Rls)