![]() |
Ketua DPRD Medan, Hasyim |
MEDAN (Kliik.id) - Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan telah kosong jabatan sejak Sabtu 9 Januari 2020 lalu.
Namun, hingga kini belum ada penunjukan susunan pejabat yang akan menduduki kursi direksi baik Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar maupun PUD Pembangunan.
Ketua DPRD Medan, Hasyim, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menunjuk Plt Direksi BUMD yang telah berakhir masa jabatannya.
"Agar organisasi dapat berjalan perlu dilakukan penunjukan, minimal Plt, cuma itu kan kewenangan Pemko Medan dalam hal ini kepala daerah," ujar Hasyim di Gedung DPRD Medan, Senin (11/1/2021).
Dia menilai akan muncul sejumlah masalah apabila jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) dibiarkan kosong.
Untuk itu, Hasyim meminta agar Pemko Medan mempercepat proses penunjukan pejabat direksi.
"Supaya proses dari perusahaan daerah biar bisa berjalan kita minta dipercepat, kami desak Pemko Medan menunjuk Plt direksi dari masing-masing perusahaan daerah supaya organisasi bisa berjalan," kata Politisi PDIP ini.
Hasyim meyakini perusahaan daerah akan stagnan ketika tidak ada pimpinan dan roda organisasi juga tidak akan berjalan.
"Kalau satu perusahaan tidak ada pimpinan maka akan stagnan. Ini masih awal tahun, kita minta segera ditunjuk. Seperti mengisi kekosongan," tutupnya. (Rls)