DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) mengapresiasi kinerja Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan narkoba dan kriminal.
Diketahui, AKBP Agus Sugiyarso yang belum lama dilantik sebagai Kapolres Tebingtinggi ini telah berhasil menangkap puluhan tersangka narkoba dan kriminal seperti pencurian dan perampokan.
"Seluruh pengurus DPD KNPI Tebingtinggi sangat salut dengan Kapolres yang baru lebih kurang dua minggu dilantik sudah bekerja nyata dengan motto Polres Tebingtinggi Mantap," ujar Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Yusuf menambahkan, dirinya sebagai pemuda bersyukur dengan sosok Kapolres yang memiliki integritas tinggi dan juga religius.
"Kita sebagai pemuda Tebingtinggi bersyukur dengan sosok Kapolres yang memiliki integritas tinggi terhadap masyarakat Tebingtinggi," ucapnya.
Yusuf mengaku, pihaknya akan terus mendukung Polres Tebingtinggi dalam mengungkap kasus-kasus, terutama yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pemuda, kata dia, juga siap membantu kineja kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.
"Kami pemuda siap membantu kepolisian dan memberikan informasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso membeberkan pengungkapan kasus yang ditangani Sat Narkoba sebanyak 14 kasus dan Sat Reskrim 10 kasus dalam dua pekan terakhir.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (25/1/2021), terungkap total ada sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap Polres Tebingtinggi. Total 24 tersangka diamankan.
Agus didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan menjelaskan, dari 14 kasus narkoba ditahan 19 tersangka dengan barang bukti sabu 11,51 gram ganja 853,1 gram dan ekstasi 0,74 gram.
Sementara itu dari 10 kasus yang diungkap Sat Reskrim, petugas telah menahan 5 tersangka yang masing-masing tersangka lebih dari 1 kali telah melakukan aksinya.
Salah satu pelaku pencurian yang telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya, karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Dari para tersangka disita barang bukti berupa 5 unit sepedamotor, 5 unit handphone, uang tunai Rp.10.308.700, 3 buah cincin giok, 2 buah gelang giok, 6 batu cincin giok dan 1 unit pompa air. (Rls)