![]() |
Ilustrasi Dana BOS |
MEDAN (Kliik.id) - Massa dari organinasi pemuda melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (21/1/2021).
Puluhan massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan permintaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya selama pandemi Covid-19.
"Copot Manager BOS Dinas Pendidikan Kota Medan," demikian tulisan dalam spanduk yang dibawa massa.
Koordinator aksi, Fachrul Rozi mengatakan aksi ini dibuat untuk menyatakan sikap terhadap pelaksanaan pendidikan di Kota Medan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
Rozi menjelaskan, ada banyak keluhan masyarakat yang tidak diakomodir oleh Dinas Pendidikan Kota Medan di masa pandemi Covid-19.
"Kita melihat masih banyak warga yang mengeluhkan permohonan Wifi gratis, permohonan keringanan uang sekolah dan lainnya. Makanya ini patut dipertanyakan penggunaan dana BOS ini," ungkap Rozi, Kamis (21/1/2021).
Rozi juga menyinggung mengenai dana pengutipan pada sertifikasi guru. Serta penyalahgunaan bantuan pendidikan anak usia dini.
"Di Kota Medan, diduga kuat telah marak terjadi penyelewengan dana BOS. Seperti pengutipan sertifikasi guru, serta bantuan bagi biaya pendidikan anak usia dini," katanya.
Untuk itu, Rozi mengatakan pihaknya meminta empat poin penting dalam aksi yang dilakukan kali ini.
Hal ini, kata Rozi, untuk menjamin transparansi serta menghindari isu liar yang berkembang di masyarakat.
Permintaan tersebut yakni, pertama meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kedua, massa meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pengutipan sertifikasi guru.
Ketiga, meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan investigasi pada penyelenggara pendidikan anak usia dini.
"Terakhir kami meminta Wali Kota untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan karena tidak memiliki power dalam memimpin Dinas Pendidikan Kota Medan," ujarnya. (Tribun/Rls)