Notification

×

Perempuan 16 Tahun Diperkosa Bergilir, 2 Pelaku Ditangkap, 5 Masih Diburu

Jumat, 22 Januari 2021 | 13:03 WIB Last Updated 2021-01-22T06:35:55Z
Foto Ilustrasi
DELISERDANG (Kliik.id) - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga diperkosa secara bergilir oleh tujuh pria. Dua pelaku ditangkap dan lima pelaku lainnya masih jadi buron.

"Tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak. Pelaku tujuh orang, dua sudah ditangkap, lima DPO," kata Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto Sirait, Jumat (22/1/2021).

Tersangka yang sudah ditangkap adalah R (18) dan LAM (19). Sedangkan yang masih jadi buron adalah M (24), YS (21), RR (23), I (24), dan LAT (22).

"Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang bernomor LP/380/VII/2020/SU/Resta DS tanggal 27 Juli 2020," ucap Julianto.

Julianto menyebut peristiwa terjadi pada Januari, Februari, dan April 2020. Lokasi tersangka melakukan perbuatannya di gubuk yang ada di area perkebunan dan di area perkuburan yang ada di Galang, Deliserdang.

"Awal Januari, R dan LAM menyetubuhi korban di gubuk. Kemudian di Februari terjadi dua kali, pertama oleh R, LAM, M, dan YS. Yang kedua dilakukan R, RR, M, dan YS. Di April dilakukan di perkuburan oleh R, RR, I, dan LAT," tuturnya.

Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak. Para tersangka terancam pidana 15 tahun penjara.

"Pasal 1 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU juncto Pasal 76D, 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Julianto. (Dtk)
×
Berita Terbaru Update