Notification

×

Iklan

Punya Utang Rp 45 T, PTPN Grup Dapat Keringanan dari 6 Bank

Jumat, 29 Januari 2021 | 22:32 WIB Last Updated 2021-01-31T13:22:06Z
Restrukturisasi utang PTPN Grup
JAKARTA (Kliik.id) - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding atau PTPN III baru saja meneken Master Amendement Agreement (MAA) dengan 6 lembaga pembiayaan terkait restrukturisasi kredit.

Keenamnya adalah adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Agroniaga, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesiai Eximbank). Nilai kredit yang direstrukturisasi sebesar 68% dari total utang PTPN.

"Utang total PTPN Grup sekitar Rp 45,3 triliun di mana Rp 41,2 triliun di antaranya kami peroleh dari 23 bank dan sisanya dalam bentuk surat utang. Dengan 6 bank ini mewakili sekitar 68% utang perbankan kami, jadi cukup signifikan," ujar Direktur Keuangan PTPN III M. Iswahyudi dalam konferensi pers di Gedung Mandiri Club, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Restrukturisasi kredit ini merupakan bagian dari transformasi holistik yang dilakukan perusahaan untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Khusus untuk transformasi keuangan melalui restrukturisasi kredit ini sendiri ditarget selesai per 12 Februari 2021 mendatang.

"Kami harap sebenarnya sesegera mungkin. Kami harap 12 Februari ini seluruh kreditur kami bisa menerima keputusan di masing-masing proses kredit sehingga paling lambat 11 Februari transformasi keuangan PTPN Grup sudah kami selesaikan," ungkapnya.

Restrukturisasi ini juga mencakup utang senilai US$ 296 juta terhadap 18 kreditur yang jatuh tempo pada Juni 2021. Selain itu, diharapkan restrukturisasi utang dapat mempercepat pencairan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 4 triliun. (Detik)
×
Berita Terbaru Update