![]() |
Rektor USU Muryanto Amin |
JAKARTA (Kliik.id) - Muryanto Amin resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2026. Dia menggantikan Runtung Sitepu yang telah berakhir masa jabatannya.
Pelantikan dilakukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Jakarta, Kamis (28/1/2021). Muryanto sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU.
"Pelantikan Dr Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026 oleh MWA USU di Jakarta," demikian tulis akun Instagram resmi USU, @official.usu.
Pelantikan dilakukan setelah polemik self-plagiarism yang diduga dilakukan Muryanto berakhir. Polemik berakhir setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tak ada yang namanya plagiat diri sendiri atau self-plagiarism.
Muryanto sebelumnya dilaporkan atas tudingan self-plagiarism setelah terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026. Muryanto dilaporkan seseorang terkait dugaan plagiat atas karyanya sendiri.
Rektor USU Runtung Sitepu kemudian menindaklanjuti laporan itu. Setelah melewati pemeriksaan oleh tim yang terdiri atas guru besar USU, Runtung Sitepu kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.
Muryanto dinyatakan melakukan plagiat atas karyanya sendiri yang berjudul 'A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera' yang dipublikasikan pada jurnal 'Man in India'.
Karya itu dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul 'Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara'.
Pihak Muryanto tak terima dan mengajukan permohonan banding. Singkat cerita, Kemendikbud menyatakan tak ada kesalahan yang dilakukan Muryanto terkait karyanya tersebut. Pelantikan kemudian tetap dilakukan.
"Bisa saya jelaskan begini, itu kan ada tuduhan self-plagiarism ya. Dalam peraturan kita self-plagiarism nggak ada. Yang namanya plagiarisme kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri, bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu. Nggak ada self-plagiarism itu. Kata self-plagiarism itu dalam berbagai asosiasi peneliti juga nggak ada. Adanya plagiat, plagiat kalau mengambil karya orang lain," ujar Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im, Senin (25/1/2021).
"Di Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 itu jelas didefinisikan yang namanya plagiarisme itu kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri, ya bukan," sambungnya. (Detik)