![]() |
Said Iqbal saat Bertemu Jokowi di Istana (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi salah kelola investasi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Total kerugian diduga mencapai Rp 43 triliun.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengaku sudah mengirimkan surat permohonan tersebut kepada Presiden Jokowi pada beberapa hari yang lalu.
"KSPI sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memperhatikan kasus di BPJS naker Rp 43 triliun ini, kami sudah berkirim surat, tentu kami berharap beliau Bapak Presiden selalu dalam keadaan sehat, selalu dalam keadaan tetap kuat di tengah pandemi Corona ini untuk memperhatikan persoalan korupsi karena beliau keras sekali kami tahu kalau masalah korupsi," kata Said dalam video conference yang dikutip, Kamis (11/2/2021).
Selain Presiden Jokowi, Said mengaku juga akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam hal ini Komisi IX selaku mitra sektor ketenagakerjaan. Surat tersebut ditujukan untuk pembentukan pansus.
"Kami minta dibentuk pansus, kami berkirim surat besok, kalau ke Presiden RI tentang kasus ini sudah kemarin, kalau kepada DPR besok kami meminta dibentuk Pansus," jelasnya.
Lalu, KSPI juga meminta Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dugaan korupsi salah kelola investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Said, Kejaksaan Agung dan BPK jangan berhenti pada kesimpulan dugaan korupsi ini hanya sebatas risiko bisnis semata.
"Gali lagi, kenapa? Hasil kelola investasi hanya 7,38%. Kemudian yang perlu didalami lagi ada nggak saham bodong yang masuk ke Jiwasraya, Asabri, dan lain sebagainya dalam rangka pengelolaan yang sama. Lalu ada nggak komisi-komisi, periksa itu," ungkapnya.
"Kami juga minta KPK untuk mengawasi juga, karena 2020 KPK mengawasi dan kenapa diulang kembali dengan alasan risiko bisnis. Kami akan investigasi terus," tambahnya. (Detik)