Notification

×

Futsal Bikin Kerumunan, Kapolsek Percut-Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Dicopot

Rabu, 03 Februari 2021 | 23:32 WIB Last Updated 2021-02-03T17:57:25Z
Screenshot viral pertandingan futsal dipenuhi penonton di Sumut.
DELISERDANG (Kliik.id) - Pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' berujung dicopotnya dua pejabat di jajaran Polrestabes Medan. Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dicopot karena kegiatan itu.

"Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir dari detik.com, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Percut Sei Tuan yang dicopot adalah AKP Ricky Paripurna Atmaja. Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota yang dicopot adalah Iptu Ainul Yaqin.

"Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut," ucap Hadi.

Hadi menegaskan sanksi pencopotan ini karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pelaksanaan pertandingan futsal. Dia mengatakan pencopotan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut untuk menindak setiap pelanggar protokol kesehatan.

"Untuk anggota lain yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Propam Poldasu," jelas Hadi.

Sebelumnya, pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' viral karena dipadati penonton. Pertandingan ini dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang.

Video yang viral itu berjudul 'Live Final Fun Futsal Cup: Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah'.

Suara komentator yang ada di video itu menyebut pertandingan ini merupakan pertandingan final antara tim dari Polsek Medan Kota dan Alwashliyah Tanjungbalai. Namun tak dijelaskan detail apakah pemain merupakan personel polisi atau bukan.

Suara dalam video juga mengatakan suasana di gedung terlihat ramai. Hal ini terjadi karena pertandingan yang sedang berlangsung merupakan pertandingan final.

"Sangat menghibur sekali bagi masyarakat Kota Medan kita lihat di Fun Futsal Cup 2021 ini memang sangat penuh sekali. Karena di semifinal kemarin tidak begitu ramai, tapi final tumpah ruah," demikian terdengar suara dalam video itu.

Polisi juga telah menetapkan penyelenggara kegiatan, Bania Teguh, sebagai tersangka. Dia dijerat karena memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk izin pelaksanaan kegiatan.

"Jadi, pada saat mengajukan ke Dispora Sumut, B belum melengkapi persyaratan-persyaratan, yaitu di antaranya surat izin dari pada aparat yang berwenang kemudian surat rekomendasi dari Satgas COVID-19 Provinsi Sumut. Jadi itu alasan yang bersangkutan memalsukan tanda tangan anggota Polri agar mudah atau lancar dalam permintaan izin," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Akibat perbuatannya, Bania dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) serta juga pelanggaran protokol kesehatan. (Detik)
×
Berita Terbaru Update