![]() |
Foto ilustrasi |
BANGKA TENGAH (Kliik.id) - Empat orang pemuda tega memperkosa gadis belia berinisial SD, yang masih berusia 18 tahun, secara bergiliran.
Gadis belia ini awalnya sempat makan nasi goreng dan ia menenggak arak sebagai minumannya. Saat itu, SD bersama 4 pemuda sedang makan dan minum arak hingga mabuk.
Kasus empat pemuda menggilir gadis belia ini terjadi di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Keempat pelaku diantaranya, Abbas, Arul, Sunil, dan Bongkel.
Kejadian terjadi pada Senin (8/2/2021) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Kejadian berawal saat korban SD bersama seseorang berinisial SO dan Sunil (pelaku) pergi ke rumah kontrakan teman mereka bernama Arul (pelaku) di Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulya, Minggu (7/2/2021) pukul 23.00 WIB.
Ketiganya berangkat menggunakan sepeda motor.
Setibanya di sana, Arul bersama korban SD dan SO membeli nasi goreng.
Saat itu, SD juga memberi uang Rp 20 ribu kepada Sunil dan menyuruhnya membeli air mineral dan arak.
Setelah nasi goreng dibeli, ketiganya, termasuk Abbas dan Bongkeng (dua pelaku lain) makan dan minum minuman keras yang telah dibeli sebelumnya.
Singkat cerita, korban SD pun mabuk.
SD tak bisa menguasai kesadarannya.
Dia mencoba berdiri, tetapi malah terjatuh di lantai.
Melihat SD jatuh, salah seorang pelaku bernama Abbas mengantarkan SD ke kamar.
SD kemudian bangun lagi untuk buang air ke WC.
Namun, saat ingin ke kamar, SD kembali terjatuh di lantai depan WC. Abbas kembali menuntunnya ke kamar.
Saat itu lah Abbas mencuri kesempatan.
Dia berupaya melecehkan korban SD di kamar tersebut.
Korban yang kaget, langsung melawan dengan menggigit leher sebelah kanan dan dada kiri Abbas.
Pelaku Abbas terus melecehkan korban.
Korban SD pun sempat muntah.
Namun, Abbas terus melecehkan korban sampai hasratnya terpuaskan.
Abbas kemudian keluar kamar.
Selanjutnya, pelaku lain bernama Arul masuk ke kamar, tempat korban SD yang sudah tak sadarkan diri.
Arul juga melampiaskan nafsunya dan melecehkan korban yang sedang tak sadarkan diri.
Aksi serupa juga dilakukan dua pelaku lainnya, Sunil dan Bongkeng.
Ketika korban SD terbangun dari tidurnya, dia sudah mendapati pakaiannya berbau sperma.
Merasa dilecehkan, korban SD langsung melaporkan perbuatan itu ke Mapolsek Koba pada Selasa (9/2/2021).
Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik mengatakan, keempat pemuda pelaku pemerkosaan terhadap SD tersebut telah diringkus, Rabu (10/2/2021) dini hari.
"Dari laporan korban tersebut, kami langsung membekuk ke empat pelaku pemerkosa sekira pukul 01.00 WIB," kata Iptu Martuani Manik.
Martuani menjelaskan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa pakaian korban.
Korban sudah divisum dan didapati luka robek pada bagian intim korban.
"Atas kejadian itu, para pelaku ini akan dijerat pasal 286 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," pungkasnya. (Tribun/Rls)