![]() |
Poaradda Nababan |
MEDAN (Kliik.id) - Akibat Pemerintah Provinsi Sumut melakukan pembiaran dan tidak inovatif dalam mengurusi dunia pendidikan selama Pandemi Covid-19, maka ada potensi 1,6 juta anak-anak di Sumut mengalami kehilangan kemampuan belajar (learning loss).
Hal ini sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi anak-anak tersebut. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Anggota Komisi E DPRD Sumut Poaradda Nababan saat menyampaikan siaran persnya terkait penilaian dan evaluasi setengah periode Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, Kamis (11/2/2021).
"Survei yang dilakukan oleh Kemendikbud menyatakan bahwa 50% atau lebih siswa tidak memenuhi standar konpetensi yang diharapkan selama Belajar Dari Rumah (BDR), menurut neraca Pendidikan Sumut tahun 2019 bahwa jumlah peserta didik di Sumut sebesar 3.302.927 siswa. Berdasarkan penelitian itu maka ada 1,6 juta peserta didik yang berpotensi akan mengalami learning loss," ujar Poaradda.
Lebih lanjut, Poaradda Nababan menyatakan bahwa Fraksi PDIP tidak pernah mendengar Edy Rahmayadi sebagai Gubsu melakukkan pemetaan secara massif terhadap keikut-sertaan dan atau partisipasi peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar dari rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19.
Termasuk berapa siswa yang tidak memiliki akses internet, apakah peserta didik belajar setiap hari atau tidak dan apakah materi belajarnya cukup atau tidak.
"Kami menduga bahwa Edy Rahmayadi sebagai gubernur tidak mengetahui berapa jumlah anak yang berpotensi kehilangan kemampuan belajarnya, karena tidak melakukan pemetaan dan tidak melakukan berbagai inovasi dalam Pendidikan selama Covid-19. Semua proses BDR diserahkan total kepada sekolah masing-masing tanpa ada kebijakan apapun dari Gubsu, padahal pemerintah pusat telah memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi demi kelancaran proses pendidikan selama pendemi ini," lanjut Poaradda.
Selain itu, Poaradda menyebutkan bahwa Gubsu melalui Dinas Pendidikan Sumut sering melakukan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang diskriminatif, Dinas Pendidikan lebih sering mengurusi sekolah-sekolah negeri dan mengabaikan sekolah-sekolah swasta.
"Peserta didik masuk ke sekolah swasta karena pemerintah tidak mampu menampung semua anak ke sekolah negeri. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah hanya mengurusi sekolah negeri saja, bahwa semua anak-anak peserta didik adalah anak-anak bangsa dan pemerintah wajib mengurusinya tanpa membeda-bedakan swasta atau negeri," tegasnya.
Memperhatikan potensi learning loss tersebut, Fraksi PDIP DPRD Sumut melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa program prioritas Gubsu tentang Pendidikan yang mencerdaskan selama setengah periode Gubsu belum tercapai sedikitpun. (Rls)