Notification

×

TERUNGKAP! Tolak Lepaskan Pengedar Narkoba, Video AKP David Sinaga 'Lagi Tinggi' di Studio 21 Viral

Jumat, 05 Februari 2021 | 19:47 WIB Last Updated 2021-02-05T14:15:34Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN (Kliik.id) - Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya untuk diperiksa terkait video viral yang menampilkan seorang pria mirip dirinya tengah joged di sebuah diskotik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan peristiwa dalam video itu terjadi pada Oktober 2020. Saat itu, AKP David disebut sedang ke lokasi tersebut untuk proses penyelidikan.

"Saya sampaikan bahwa benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020, di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan. Yang bersangkutan memasuki karaoke Studio 21 di Pematangsiantar. Ia kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya," ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu, surat perintahnya pun ada karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," sambungnya.

Hadi mengatakan David masuk ke salah satu ruangan di Studio 21 tersebut. Saat itu, David diduga direkam seseorang hingga diunggah dan viral di medsos.

"Di ruang itu tanpa disadari oleh Kasat Narkoba, dirinya divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut," ungkapnya.

Hadi melanjutkan, AKP David Sinaga dan tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi itu pada 4 Januari 2021. Ada pengedar narkoba yang diamankan di Studio 21 saat itu.

"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 Kasat Narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkoba di karaoke Studio 21 tersebut," ujarnya.

"Nah, Kasat mengatakan pemilik karaoke bernama Acong meminta bantuan agar pengedar narkoba itu dilepaskan. Namun, Kasat menolak dan proses hukum dilanjutkan," imbuh Hadi.

Waktu berselang hingga kemarin, lanjut Hadi, muncullah video di akun FB dan YouTube di mana setelah diselidiki video itu pun dipalsukan.

"Bukan atas nama akun Kasat Narkoba. Dimana dalam isi video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan Kasat Narkoba," cetusnya.

Meski demikian, Hadi mengatakan AKP David Sinaga tetap diperiksa oleh Polda Sumut. AKP David, menurutnya, juga dicopot dari jabatan Kasat Narkoba untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Iya, untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kasat Narkoba dinonaktifkan," ucapnya.

Hadi berharap masalah ini menjadi pelajaran bagi semua personel kepolisian.

"Saat ini Studio 21 tersebut sudah dipasangi garis polisi karena pernah ditemukan narkoba," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral sebuah video di media sosial nampak pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terlihat menikmati alunan musik DJ di salah satu tempat hiburan malam.

Video berdurasi 1 menit 14 detik itu diunggah oleh akun bernama David Sinaga. Video ini menjadi perbincangan hangat. Video diupload Kamis (4/1/2021).

Di dalam video itu, peng-upload menyebut AKP David Sinaga tengah dalam kondisi ketinggian dan diduga sedang mabuk. Diduga video sudah diedit sedemikian rupa sebelum di-upload.

Pengunggah membuat animasi anak panah menunjukkan seseorang yang disebut-sebut Kasat Narkoba. Sementara suasana dalam video cenderung gelap. Adapun orang lain dalam video itu sengaja diblur.

Di dalam video, penampakan rambut AKP David Sinaga terlihat terikat di atas, mengenakan kaos hitam dan celana abu-abu. Ia berjoget, melompat dan mengangkat kursi ke atas sembari menikmati lagu DJ.

Menanggapi video yang beredar, AKP David Sinaga mengatakan bahwa video itu diduga merupakan ulah dari orang-orang yang memusuhinya dalam pemberantasan narkoba.

"Enggak jelas, masih katanya katanya kan? Ini orang-orang (pengunggah) usil kepada saya, yang kecewa dalam pemberantasan narkoba yang kita lakukan," kata David.

David enggan mengomentari terlalu jauh siapa yang ada di video itu. Selain berharap dapat menemukan siapa yang mengunggahnya ke media sosial YouTube.

"Iya, mau kita cari siapa yang upload," ujar David. (Rls)
×
Berita Terbaru Update