![]() |
Kolase Rapidin Simbolon (Kiri) dan Vandiko Gultom (Kanan) |
SAMOSIR (Kliik.id) - Bupati Samosir Rapidin Simbolon menegaskan, dirinya akan menerima segala keputusan yang akan diterbitkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilkada Samosir 2020.
Rapidin mengatakan, dirinya akan legowo dan mendukung segala keputusan dari MK.
Bahkan, Rapidin mengaku akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang, apabila menang di MK.
"Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silahkan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masayarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu," ujar Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Namun, Politisi PDIP ini yakin bahwa gugatannya akan dimenangkan oleh MK.
Sebab, kata Rapidin, dalam proses persidangan, semua materi gugatan yang mereka sampaikan terbukti di sidang.
Baik itu mengenai dugaan keterlibatan Bawaslu, KPU, bahkan kepolisian dalam memenangkan pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang.
"Putusan MK adalah yang terbaik. Kita tetap tenang, karena ada ruang bagian kita menuntut keadilan, ya kita buat. Dan ternyata kan berjalan dengan baik. Dan terlihat dalam fakta persidangan, ya terbukti semuanya. Persidangannya berjalan lancar semua. Keterlibatan Bawaslu, KPU, Kepolisian kan dalam sidang kelihatan," katanya.
Terkait Pilkada Samosir 2020 lalu, KPU Samosir menetapkan pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang sebagai pemenang Pilkada, berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 202/PL.01.8.-Kpt/1217/KPU-Kab/XII/2020.
Dari hasil rekapitulasi KPU Samosir, Vandiko-Timotius meraih perolehan suara 41.806 atau 53,16 persen.
Sementara, pasangan nomor urut 3, yang tak lain merupakan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) hanya mendapat 30.238 suara atau 38,45 persen.
Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Laksma (Purn) Marhuale Simbolon-Ir Guntur Sinaga cuma meraih 6.594 suara atau 8,38 persen.
Dari surat lampiran KPU Samosir ini dijelaskan bahwa total suara sah yang diraih pasangan calon sebanyak 78.638 suara.
Suara tidak sah sebanyak 475 suara. Total suara sah dan tidak sah atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 79.113 pemilih.
Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 93.169 pemilih, maka 84,91 persen pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.
Namun, pasca keputusan KPU ini keluar, PDIP yang mengusung pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga tidak terima.
Kubu PDI P menuding pasangan Vandiko-Martua main uang dalam Pilkada Samosir.
Tidak tanggung-tanggung, PDIP yang jagoannya kalah ini menyebut pasangan Vandiko-Martua mengeluarkan uang ratusan miliaran rupiah untuk menyuap masyarakat atau calon pemilih.
"Kami melihat ada kejahatan berbalutkan pencucian dan tidak pidana korupsi melalui modus money politic. Bayangkan, Pilkada di Kabupaten Samosir dengan memperlihatkan PAD nya yang hanya sederhana dan sedikit, ada calon yang rela menggelontorkan uang sampai ratusan miliar," kata anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Medan, Kamis (17/12/2020) lalu.
Dia menuding, Vandiko memberikan uang Rp 1 juta ke masing-masing anggota keluarga pemilih di Samosir.
Tidak hanya itu, Arteria juga menuding bahwa jauh hari sebelum pemilihan, Vandiko dan tim suksesnya membagi-bagikan 60 ribu sembako beserta 120 masker.
Menjelang hari pemilihan, sambung Arteria, pemilih kembali disuap dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Saya tidak protes, tapi saya ingin menanyakan kepada seluruh aparat penegak hukum, pak polisi, Bawaslu dan tolong tanyakan KPK juga dan PPATK berasal dari mana uang sebanyak itu. Maka dari itu kami mohon betul, teman-teman di kepolisian Mabes Polri tolong turunkan Propam Mabes, pak Irwasum nya hadir dan Kompolnasnya hadir," kata Arteria.
Arteria juga meminta agar PPATK menelisik keuangan ayah dari Vandiko yang merupakan mantan pejabat di Kementerian PUPR.
Sehingga, kata dia, masalah Pilkada Samosir ini bebas dari praktik-praktik kotor.
"Setelah kami cermati dan mengiventigasi, kami memperoleh hasil bahwa Pilkada Kabupaten Samosir terdapat kejahatan demokrasi yang serius. Saya katakan teror demokrasi yang dihadirkan secara brutal. Kemudian menghalalkan segala cara. Memperlihatkan penyimpangan penegakan hukum," katanya.
Menanggapi keluhan PDIP, wakilnya Vandiko, Martua Sitanggang mengatakan hal tersebut wajar-wajar saja.
"Biasa itu. Cemana kalau orang kalah, kan begitu. Cari-cari celah. Kalau money politic, emangnya boleh? Kan dilarang. Dan bagaimana membuktikan money politic itu apa. Pernyataan itu sama sekali tidak berdasar," ucap Martua. (Rls)