Notification

×

BABAK BARU, Anggota CU Nusantara Tebingtinggi Tolak LPj Pengurus-Pengawas TB 2020

Rabu, 17 Maret 2021 | 15:57 WIB Last Updated 2021-03-17T10:02:01Z
Kantor Kopdit CU Nusantara, Jalan HM Yamin, Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Permasalahan Koperasi Kredit (Kopdit) CU Nusantara yang berlokasi di Jalan HM Yamin, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut, memasuki babak baru.


Informasi terbaru, beberapa anggota CU Nusantara menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pengurus dan Pengawas Tahun Buku (TB) 2020 dalam Pra-RAT KWR TB 2020 yang digelar di Wisma Lasmaroha, Jalan Sudirman, Tebingtinggi, Selasa (17/3/2021).


Diketahui, dalam Pra-RAT KWR TB 2020 tersebut diberikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2020 yang salah satu isinya 'Koperasi CU Nusantara mengalami kerugian yang sangat besar yaitu kerugian operasional sebesar Rp 802.066.342. Jumlah ekuitas menjadi minus (Rp 815.351.345) akibat menutupi kelalaian pengurus sebesar Rp 10.499.094.600'.


Dalam surat penolakan tertulis tanggal 17 Maret 2021 yang dilihat Kliik.id, Rabu (17/3/2021) terdapat beberapa poin penolakan disebabkan:


1. Koperasi CU Nusantara mengalami kerugian yang sangat besar yaitu kerugian operasional sebesar Rp 802.066.342. Jumlah ekuitas menjadi minus (Rp 815.351.345) akibat menutupi kelalaian pengurus sebesar Rp. 10.499.094.600.


2. Hasil laporan kepengawasan tidak ada. Hanya program kerja kepengawasan tahun buku 2020.


3. Dugaan kasus korupsi simpanan anggota.


4. Pada kesempatan ini kami menolak program kerja pengurus pada point VII hal 12 menolak bunga yang 5% hanya 50% diterima tunai selebihnya menjadi simpanan sukarela.


5. Pengangkatan salah seorang pengawas menjadi ketua pengelola mengakibatkan oknum pengawas yang seharusnya 3 orang menjadi 2 orang, tidak dilakukan melalui rapat anggota.


"Kami minta agar pengurus memasukkan penolakan kami ini pada notulen RAT KWR TB 2020 Tanggal 16 Maret 2021 dimana pada akhir rapat tidak ada dibacakan pengawas kepada peserta rapat," demikian bunyi surat penolakan ini.


Dalam surat tersebut juga dilampirkan tanda tangan penolakan anggota.


Sebelumnya diberitakan, permasalahan keuangan di Koperasi Kredit (Kopdit) CU Nusantara yang beralamat di Jalan HM Yamin, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, belum kunjung selesai.


Dugaan adanya penggelapan uang Simpanan Sukarela Berjangka (Sisuka) makin kental terasa didalam tubuh para pengurus CU Nusantara. Pasalnya, anggota belum dapat menarik uangnya, dengan alasan kas lagi kosong.


Hingga kini, para pengurus maupun Pengawas CU Nusantara masih berdalih bahwa yang menggelapkan uang adalah Manager dan Kabag Keuangan yang notabene adalah karyawan bergaji.


Saat ini kedua karyawan tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, belum ada tindakan apapun, termasuk tindakan hukum terhadap keduanya.


Muncul pertanyaan dari para anggota CU, apakah para pengurus tidak ada terlibat didalam dugaan penggelapan uang ini?


Dalam Pra-RAT KWR TB 2020 yang digelar di Wisma Lasmaroha, Kota Tebingtinggi, Selasa (16/3/2021), terungkap pernyataan dari pengurus yang terkesan buang badan terhadap masalah ini.


Pengurus sempat menyatakan tidak mempertanggungjawabkan dan menjamin uang para anggota yang disimpan.


"Kami tidak menjamin uang anggota yang disimpan. Tidak ada yang jamin," kata Ketua Pengurus CU Nusantara Robet Sitanggang dalam Pra-RAT saat ditanyai anggota perihal itu.


Sementara dari informasi yang dihimpun, dalam AD/ART CU Nusantara pada Pasal 17 sesusai akte Notaris Aznurli Nomor 21 Tanggal 14 Maret 2015 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Kopdit CU Nusantara disebutkan bahwa 'Setiap Anggota Pengurus Menanggung Terhadap Kerugian Koperasi yang Dideritanya karena Disengaja atau dalam Kelalaian dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya Masing-masing'.


Sebelumnya, salah satu anggota CU Nusantara Viktor Manurung mengaku heran perihal Manager CU dan Kabag Keuangan yang berhasil membobol dan mengambil uang anggota.


"Kepada ketua pengurus, saya heran kenapa manager bisa sampai bobol mengambil uang? Ketua pengurus tidak berperan dan tidak aktif dalam CU Nusantara. Saya akan surati ke Kementerian Koperasi dan meminta mereka turun ke Tebingtinggi untuk mengaudit CU Nusantara," ujar Manurung dengan emosi.


"Yang salah adalah pengurus termasuk pangawas, karena gak pernah mengawasi. Jangan salahkan kedua orang tersebut," tegasnya lagi.


Kemudian, seorang anggota lainnya juga meminta pihak pengurus CU Nusantara untuk mengembalikan uang Rp 30 juta yang disimpannya.


"Saya mau bayar uang kuliah anak saya. Jangan sampai nnti saya balikkan meja di CU Nusantara," ujar anggota berjenis kelamin perempuan ini.


Anggota lainnya bermarga Butar-Butar mengaku kesal dengan pihak CU Nusantara yang tidak memberikan jawaban pasti kapan uang Sisuka dapat dikembalikan.


"Setahu saya, tidak ada orang lagi yang mau nabung uang disini, dari mana pengurus nanti kembalikan uang kami? Dan berapa nanti yang dikembalikan, siapa saja yang dapat? Kami butuh jawaban pasti," katanya.


Ternyata, lagi-lagi pihak pengurus belum memberikan jawaban yang pasti. Pengurus masih belum menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. (Redaksi)




×
Berita Terbaru Update