Notification

×

Bantuan Sosial Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan HOAKS

Sabtu, 13 Maret 2021 | 13:25 WIB Last Updated 2021-03-13T07:54:33Z
Ilustrasi Hoaks
JAKARTA (Kliik.id) - Guyuran dana dari pemerintah untuk mengatasi perekonomian masyarakat lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), masih dimanfaatkan segelintir orang dengan menyebarkan hoaks.

Satu di antaranya, yakni bantuan sosial finansial sebesar Rp 3,55 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Informasi ini beredar luas di media sosial Facebook dan platform lainnya. Dalam keterangan informasi itu disebutkan, bantuan tersebut akan diberikan BPJS Kesehatan kepada kalangan pekerja yang telah bekerja antara 2000-2021.

Informasi itu juga memuat link untuk mendapatkan dana bantuan sosial. Dikutip dari Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar beberapa bulan lalu dan telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.

Informasi mengenai bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Alan Bae.

Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook Cahayamas jual beli montor hp dll pada Jumat (12/3/2021).

Berikut narasi selengkapnya:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar rp 3.550.000. Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat. Daftar lengkap https://bit [dot] ly/3qer2DV."

Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.

"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, 27 Januari 2021.

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu," kata Iqbal.

Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," kata Iqbal.

Kesimpulan informasi terkait bantuan sosial finansial dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 3.550.000 adalah tidak benar alias hoaks, dan merupakan hoaks yang berulang.

Pihak BPJS Kesehatan sudah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberikan bantuan sosial finansial sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar di media sosial. (Tri/Rls)
×
Berita Terbaru Update