![]() |
Kepala Kejatisu IBN Wiswantanu menyerahkan pengembalian kerugian negara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. |
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.
Apresiasi diungkapkan Bobby kepada Kepala Kejatisu Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu beserta seluruh jajarannya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan Jendral AH Nasution Medan, Rabu (17/3/2021).
"Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu. Oleh karenanya, saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Perlu diketahui, sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Izin tersebut berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Hal ini pun menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.
"Retribusinya berbeda kalau hunian 0,4 persen, sedangkan hotel 4 persen. Namun, Reiz Condo hanya membayarkan yang 0,4 persen, bukan yang 4 persen. Jadi, kita mengalami kerugian sekitar Rp 9 miliar," kata Bobby.
Bobby menegaskan, tindakan tegas itu tidak hanya dialamatkan kepada Reiz Condo saja, tetapi juga bangunan-bangunan lain yang menyalahi izin di Kota Medan.
"Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu, karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan. Apalagi, Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan," kata menantu Presiden Jokowi ini.
Bobby menambahkan, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kawasan Kesawan seperti dulu.
"Jadi, salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya," terangnya.
Bobby juga telah mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan, termasuk menginformasikan bila ada kesalahan-kesalahan.
"Jadi, kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi, hanya saja apabila ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait. OPD pasti akan membantunya," lanjutnya.
Sementara itu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Melalui perangkat yang ada, Ida mengaku siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa. Ke depan, kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan perangkat yang kami punya," katanya.
Pada kesempatan itu, Ida turut menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya diserahkan ke kas daerah. (Rls)