![]() |
Konferensi pers di Mapolres Batubara |
BATUBARA (Kliik.id) - Polres Batubara menetapkan seorang wanita bernama Fitriani alias Efi (35) sebagai tersangka pembakaran rumahnya sendiri dan dua rumah tetangganya.
Aksi pembakaran itu dilakukan setelah dirinya dan suami bertengkar, pada Selasa (16/2/2021) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
"Kasusnya pembakaran. Tersangkanya Fitriani alias Efi, ibu rumah tangga. Dugaan pertama adalah kebakaran, ternyata pembakaran. Sebelumnya ia terjadi pertengkaran rumah tangga antara Fitriani dengan suaminya," ujar Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis dalam konferensi pers, Senin (1/3/2021).
Sebelum peristiwa kebakaran, Fitriani kesal terhadap suaminya Rustam karena jarang diberi uang belanja. Mereka kemudian terlibat pertengkaran di rumahnya di kawasan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
"Fitriani gelap mata sampai akhirnya kelambu dan tilam di kamar rumahnya sendiri dengan korek api," kata Ikhwan.
Api kemudian membesar dan membakar seluruh rumah yang terbuat dari kayu.
Tak hanya membakar rumahnya, dua rumah tetangganya yang terbuat dari kayu juga ikut terbakar.
"Karena pertengkaran suami istri, dongkol atau bagaimana semula dibakar kelambu dengan korek api lalu menjalar ke rumahnya hingga tiga pintu habis terbakar," ungkapnya.
Fitriani dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembakaran ini. Dia mengaku kesal terhadap suaminya sehingga akhirnya membakar rumahnya sendiri.
"Kesal (sama suami) pak. Dia ngasi makan nggak mau, dia 'makan' (berhubungan) mau. Saya minta cerai dia tak mau," kata Fitriani. (Rls)