![]() |
Pengurus DPD KNPI Kota Tebingtinggi diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Beberapa pengurus DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kota Tebingtinggi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Selasa (23/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pengurus KNPI Kota Tebingtinggi diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Tampak hadir Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting, Sekretaris Iskandar Zulkarnain,
Wakil Ketua Hendrizal, Wakil Sekretaris Erza Fachreza dan Ketua Majelis Pemuda Indonesia Aswadi Simatupang.
Saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) malam, Yusuf Liantar Ginting menjelaskan, kedatangan mereka ke Ombudsman untuk membahas tata cara atau tekhnis membuat laporan yang terindikasi maladministrasi kebijakan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Tebingtinggi dan pengurus akan terus mengikuti ataupun mengawal proses hibah aset Pemko eks Akbid ke salah satu universitas negeri yang ada di Sumut. Tujuan diskusi ini agar pemangku kebijakan Pemko Tebingtinggi tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini," ujar Yusuf yang juga lulusan fakultas hukum UISU.
"Tadi Kepala Ombudsman Pak Abyadi mengatakan peran pemuda yang bernaung di wadah KNPI sewajarnya sebagai sosial kontrol," kata Yusuf.
Diketahui, proses hibah aset eks Akbid Pemko Tebingtinggi yang berlokasi di Jalan Gunung Leuser, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Aset tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Agama untuk dibangun Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).
Sejak awal, DPD KNPI Tebingtinggi melalui wadah pemuda didalamnya seperti Pemuda Muhammadiyah, BKPRMI, GP Ansor, Hipakad, PPM, GM KB FKPPI, Sapma PP dan lainnya terus menyuarakan penolakan hibah aset milik Pemko Tebingtinggi ini.
Mereka mendukung pembangunan UIN-SU, namun tidak mendukung adanya hibah aset. Menurut KNPI, proses hibah ini sejak awal terdapat adanya dugaan maladministrasi. (Rls)