![]() |
Kedua bandar narkoba ditembak polisi |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, 2 orang terduga bandar sabu ditembak Polisi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yakni Fendri Sinaga (24) warga Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan Jimmy Tampubolon (34) warga Jalan Bahkulihat Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Dari penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar seberat 1 ons serta timbangan elektrik.
Keduanya ditangkap saat akan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Keduanya menyanggupi permintaan polisi untuk memesan sabu dalam jumlah besar. Sepakat dengan lokasi pertemuan, keduanya langsung datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6204 SW.
Tidak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap.
Saat akan dibawa ke dalam mobil, pelaku mencoba melawan dan berupaya untuk kabur.
Tindakan terarah dan terukur pun dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manulang mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan.
"Kedua tersangka terpaksa ditembak dikarenakan melawan saat digiring ke dalam mobil," ujar Robin kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Dalam interogasi cepat, lanjut Robin, barang haram tersebut diperoleh dari W, seorang warga Siantar. Namun dalam pengembangan gagal, karena tersangka hanya tahu nama bandar namun tidak tahu alamat.
"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Kedua tersangka sudah kita amankan," pungkasnya. (Rls).