![]() |
Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur |
MEDAN (Kliik.id) - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sugianto Makmur mendesak pemerintah dan instansi terkait menerapkan kesepakatan yang sudah diputuskan terkait penyelesaian konflik harimau sumatera dengan manusia.
Hal itu terkait kembali dimangsanya dua ekor sapi milik warga oleh Harimau Sumatera yang masuk kampung di Lau Damak, Kabupaten Langkat, belum lama ini.
"Kita imbau Pemkab Langkat, BBKSDA Sumut dan TNGL mensosialisasikan kesepakatan mengkandangkan hewan ternak dan melarang memburu hewan liar, secara maksimal," ujar Sugianto Makmur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3/2021).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, persoalan tersebut merupakan tugas pemerintah khususnya BBKSDA dan Pemkab Langkat untuk melakukan sosialisasi tentang pengkandangan hewan ternak dan melarang masyarakat memburu hewan liar di kawasan hutan untuk sementara waktu, agar konflik harimau dan manusia bisa segera berakhir.
Berdasarkan data dari TNGL, lanjut Sugianto, mangsa Harimau Sumatera semakin sedikit membuat harimau mencari mangsa di tempat yang baru. Sementara kebiasaan warga melepas hewan ternak di kawasan kebun, memancing kedatangan Harimau Sumatera.
Sugianto menjelaskan, menurut BBKSDA Sumut, Desa Lau Damak termasuk daerah lintas Harimau Sumatera dan harusnya hewan ternak dikandangkan, agar tidak dibiarkan bekeliaran.
"Tapi bisa jadi harimau kelaparan, sehingga yang biasanya menjauhi hunian penduduk, kini berburu ternak milik warga masyarakat. Sebaiknya selama 1-2 tahun ini, masyarakat dilarang berburu hewan liar di kawasan hutan, supaya ada kesempatan hewan-hewan mangsa harimau berkembang biak," ujar anggota Komisi B DPRD Sumut ini.
Dikatakan Sugianto, masyarakat sendiri meminta supaya harimau bersangkutan ditangkap dan dipindahkan ke lokasi lain.
"Ini bisa jadi solusi sementara, tetapi kenyataannya manusialah yang masuk ke rumah harimau. Karenanya, bila ada harimau remaja yang sedang belajar berburu atau harimau tua yang sudah tidak sanggup berburu hewan liar, mereka akan memangsa ternak yang dilepaskan tanpa penjagaan," tegasnya.
Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Langkat-Binjai ini menjelaskan bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari melepas ternak dengan mengkandangkan ternaknya, bisa menjadi solusi yang lebih tepat.
"Mengingat Harimau Sumatera merupakan hewan langka, perlu dilestarikan," katanya.
"Masyarakat juga perlu mendapatkan ketenangan hidup. Maka, tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi tentang pengkandangan hewan ternak dan melarang masyarakat memburu hewan liar di kawasan hutan secara terus menerus, dalam hal ini BBKSDA dan Pemkab Langkat, supaya konflik harimau dan manusia bisa segera berakhir," tutup Sugianto. (Rls)