![]() |
Meryl Rouli Saragih |
MEDAN (Kliik.id) - Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan tidak boleh parsial misalnya hanya dengan melakukan penangkapan kepada pengguna dan pengedar, akan tetapi tindakan preventif atau pencegahan harus juga dilaksanakan terutama di kalangan anak muda dan millenial.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang NAPZA di Rumah Seni Sedalanen, Jalan Bunga Kardiol, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (26/3/2021).
"Kalangan anak muda merupakan kelompok yang rawan menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah," ungkap Meryl yang merupakan Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut ini.
Menurut Meryl, pencegahan harus dilakukan secara masif dan sistemik bukan hanya ceramah dan penyuluhan, akan tetapi harus dibarengi dengan pemberian ruang berekspresi bagi anak muda supaya bisa mengembangkan bakat dan kreativitas yang bisa berdampak positif untuk semua orang.
"Hari ini saya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sosialisasi Perda anti narkoba ini kita fokuskan kepada anak muda karena anak muda harus diselamatkan dari narkoba," imbuh senator yang dikenal dekat dengan kalangan millenial tersebut.
Untuk itu, Meryl mengaku akan mendorong dan mendukung komunitas-komunitas anak muda untuk berekspresi, misalnya di bidang seni atau olahraga, dan pendidikan.
"Selain melakukan Sosperda, saya juga memfasilitasi kegiatan kreativitas anak muda dalam menuangkan karyanya dalam bentuk mural. Tentu kegiatan ini saya berharap
Camat Medan Tuntungan memfasilitasi anak muda menyalurkan bakat mereka dalam membuat beragam mural dan kegiatan lainnya," kata Meryl.
Kegiatan tersebut, menurut Meryl, sebagai stimulus dukungan dirinya terhadap anak muda untuk membuka ruang berekspresi.
"Saya yakin jika ruang berekspresi dibuka untuk mereka, maka kita bisa menekan laju peredaran narkoba di kalangan anak muda," pungkasnya. (Rls)