Notification

×

Modus Antar Pesanan Antena TV Secara Online, Pria Ini Curi Handphone di Medan Helvetia

Senin, 08 Maret 2021 | 14:06 WIB Last Updated 2021-03-08T08:17:31Z
Polisi tangkap pencuri handphone bermoduskan berpura-pura mengantarkan serta memasangkan antena TV yang dipesan secara online. 
MEDAN (Kliik.id) - Seorang pelaku pencurian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Sabtu (27/2/2021) lalu sekitar pukul 10.15 WIB.

Pelaku berinisial EP (22) warga Jalan Karya IV, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap tidak jauh dari kediamannya.

"Modus pencurian berawal saat pelaku mengantarkan pesanan antena TV yang dipesan korbannya yang beralamatkan di Jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi, Senin (8/3/2021).

Saat melakukan pemasangan antena, lanjut Zuhatta, pelaku melihat handphone milik korban yang terletak di atas meja yang berada si samping TV korban.

"Saat melihat Hp korban, timbul niat pelaku untuk mencuri handphone tersebut dan mengambilnya. Setelah selesai memasang antena TV tersebut, pelaku langsung pergi dari rumah korban," katanya.

"Gak lama pelaku pergi, korban pun tersadar kalau handphone miliknya sudah tidak ada lagi di atas meja. Kemudian korban melapor ke kami," sambungnya.

Atas laporan korban, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri handphone milik korban saat memasang antena TV.

"Tersangka baru pertama kali ini melakukan pencurian," kata Zuhatta.

Kini tersangka beserta barang buktinya berupa satu unit handphone telah diamankan di Polsek Medan Helvetia guna proses hukum selanjutnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update