Notification

×

Moeldoko di Partai Demokrat Dinilai Urusan Pribadi, Seknas: Jangan Libatkan Jokowi

Minggu, 07 Maret 2021 | 08:56 WIB Last Updated 2021-03-07T03:54:15Z
Moeldoko di KLB Partai Demokrat. (ANTARA FOTO)
JAKARTA (Kliik.id) - Sekretariat Nasional (Seknas) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Presiden Jokowi jangan dilibatkan atau ditarik-tarik dalam urusan internal Partai Demokrat (PD).

Bagaimanapun, konflik internal PD saat ini tidak ada irisan langsung dengan presiden. Presiden Jokowi harus tetap netral sebagai komitmennya untuk menjaga prinsip demokrasi dalam bernegara dan berbangsa.

"Konflik internal PD ya musti diselesaikan dengan aturan dan mekanisme PD sendiri. Masak konflik internal bukannya diselesaikan, malah elite PD sibuk framing di media sosial seolah-olah Presiden Jokowi terlibat dalam urusan konflik PD," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas Jokowi, Dedy Mawardi melalui keterangannya, Minggu (7/3/2021).

Sebagai aset bangsa, Seknas Jokowi mengaku prihatin dengan keadaan di internal PD saat ini. Karena itu, Seknas Jokowi menurut Dedy mendorong penyelesaian konflik internal tersebut sesuai aturan yang ada, atau sesuai dengan AD/ART PD.

Siapapun di internal PD tidak boleh menyeret Presiden Jokowi, karena memang konflik tersebut sama sekali tidak melibatkan Presiden Jokowi.

"Berhentilah mem-framing Presiden Jokowi dalam konflik Partai Demokrat. Lebih bijak mencari cara menyelesaikan konflik sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ujarnya.

Terkait Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam KLB, Dedy mengatakan, terpilihnya Moeldoko adalah urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP.

"Etisnya memang Pak Moeldoko bisa segera mengundurkan diri sebagai Kepala KSP karena sudah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedy menyarankan Presiden Jokowi tidak perlu bersikap atas konflik internal PD ini. Menurutnya, kalau sampai bersikap, rakyat malah bisa menilai Presiden Jokowi mencampuri urusan internal PD.

"Ya, kalau Presiden Jokowi diam, sudah benarlah sikapnya. Berdiam atau tak bersikap itu juga konstitusional," pungkasnya.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengkudeta Partai Demokrat telah menjadi sorotan publik.

Ujang bahkan berpandangan, Moeldoko seharusnya dipecat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Namun, Ujang pun pesimis jika Presiden Jokowi akan memecat Moeldoko dari jabatannya.

"Harusnya dipecat. Tapi tak mungkin dipecat. Karena sudah tahu sama tahu," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/3/2021).

Ujang bahkan menilai, pembiaran yang dilakukan Presiden Jokowi atas terjadinya KLB Partai Demokrat oleh Moeldoko sudah terlihat bahwa diberi angin tuk bermanuver kencang.

"Kalau Jokowi bilang ke Moeldoko, you diam. Maka Meldoko tak akan berani kudeta PD," jelas Ujang.

Ujang juga mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat merusak akal sehat. Ia juga menyebut, bahwa KLB itu merupakan tragedi di tengah pandemi Covid-19.

"Merusak akal sehat dan menghalalkan segala cara untuk dapat kuasa," ucap Ujang. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update