![]() |
Pengurus PAC PDIP Penyabungan |
MADINA (Kliik.id) - PAC PDI Perjuangan (PDIP) Kecamatan Panyabungan mendukung sikap Fraksi PDIP yang menuntut penutupan tambang emas ilegal yang merusak Batang Natal. Bahkan pihaknya juga telah melaporkan aktifitas tersebut ke pihak kepolisian.
Hal itu diungkap oleh Ketua PAC PDIP Kecamatan Panyabungan Akbar Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).
"Tentu kami sejalan dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dan kami secara resmi telah melaporkan kegiatan ilegal yang merugikan negara di daerah aliran sungai Batang Natal pada 11 Februari lalu ke Bareskrim Polri dengan Nomor pelaporan 03/pac/pyb/11/21," ujar Akbar Panjaitan.
Akba mengungkapkan penambangan emas ilegal di aliran sungai (DAS) Batang Natal juga sudah dilaporkan ke Kementerian LHK RI.
"Hal ini kami lakukan merujuk dari arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri agar seluruh kader mencintai lingkungan dan menjaga lingkungan dari kerusakan," kata Akbar.
"Dari itu kami selaku kader PDI Perjuangan melaporkan kegiatan yang sudah sangat menghancurkan aliran sungai di Kecamatan Batang Natal, Linggabayu, Ranto baek dan kecamatan sekitarnya di Kabupaten Mandailing Natal," sambungnya.
Akbar menambahkan, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang hanya bergantung kepada air sungai yang sudah sangat tercemar ini.
"Sebagian masyarakat melalui pesan wa menyampaikan kepada kita, masyarakat melaporkan kepada kita, jangankan untuk mandi, untuk bersuci agar bisa beribadah saja kita sudah tidak bisa menggunakan air sungai itu," ucap Akbar.
Terakhir, Akbar berharap agar penambangan Emas Ilegal yang merusak lingkungan segera dihentikan.
"Kita berharap segala bentuk kegiatan yang sangat merusak lingkungan di daerah sungai dan Batang Natal segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (Rls)