![]() |
Demokrat Kubu Moeldoko (ANTARA FOTO) |
JAKARTA (Kliik.id) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut berkas hasil dari agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko yang diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM masih belum lengkap. Pihak Demokrat kubu Moeldoko pun berjanji akan segera melengkapi dokumen yang dimaksud.
"Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).
Rahmad mengapresiasi pemerintah yang telah cepat mengevaluasi dokumen hasil KLB Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Menurutnya, kepastian hukum terkait status Partai Demokrat memang perlu cepat ditangani untuk mencegah konflik antara sesama kader Demokrat dan masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi pak menteri dan pemerintah, karena dengan proses yang cepat ini akan menghindari terjadinya kisruh di tengah-tengah masyarakat kita, di tengah-tengah di mana sekarang ini pemerintah sedang sangat serius dalam menangani COVID-19 di Tanah Air kita," ucapnya.
"Setelah itu kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang segera kita terima sehingga kepastian hukum terkait dg PD bisa kita dapatkan bersama-sama. Sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat kita," tambahnya.
Hal senada diungkap oleh penggagas KLB Demokrat Darmizal. Dia juga mengapresiasi pemerintah yang dinilai telah cermat memeriksa dokumen permohonan pengesahan yang diajukan.
"Bagi kami, inilah pembuktian, bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," katanya.
Dia menyebut sebagaimana amanat KLB 5 Maret 2021 yang telah berlangsung lancar dan sukses, sehingga PD kembali menjadi partai partai terbuka, moderen dan akuntabel. Maka, kata dia, PD kubu Moeldoko harus taat hukum, taat asas dan norma yang berlaku.
"Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik-baiknya sesuai UU, permen, dan/atau peraturan lainnya yang berlaku," ujarnya.
Seperti diketahui, hasil KLB Demokrat sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun Menkumham Yasonna Laoly menyebut berkas hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko yang diserahkan ke Kemenkumham masih belum lengkap.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Yasonna saat ditemui di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).
Yasonna menyebut Kemenkumham telah mengirim surat kepada pihak yang menggelar KLB Demokrat untuk melengkapi berkasnya. Dia memberi waktu selama tujuh hari semenjak surat tersebut dikirimkan.
"Diberi waktu, karena kan ada waktu 7 hari maka kita beri waktu, mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kita untuk kita lihat lagi," ucap Yasonna.
Dia tak menjelaskan berkas apa yang dimaksud perlu dilengkapi oleh Demokrat kubu Moeldoko. Menurutnya, Kemenkumham akan mengambil keputusan setelah pihak KLB Demokrat melengkapi berkas. (Detik)