Notification

×

Polisi Sita Akun Situs Porno Milik Pasangan Video Seks di Bogor

Jumat, 19 Maret 2021 | 21:47 WIB Last Updated 2021-03-20T01:51:56Z
Polisi perlihatkan sejumlah barang bukti kasus video porno Bogor (Foto: detikcom)
BANDUNG (Kliik.id) - Polisi mengungkap kasus video porno yang direkam di salah satu hotel di Bogor. Sejumlah barang bukti dari mulai alat perekam hingga sebuah akun situs porno ikut disita polisi.

"Dari pengungkapan ini disita satu buah akun (situs porno)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Erdi menuturkan akun itu digunakan oleh pelaku untuk mengunggah konten-konten video porno hasil produksi RTM (31) dan PVT (30).

"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs (porno)," tuturnya.

Selain itu, polisi juga turut menyita akun Twitter dalam kasus ini. Polisi turut menyita sejumlah perlengkapan perekaman video mulai dari ponsel hingga tripod.

Begitu juga dengan pakaian yang digunakan dua pelaku RTM (31) dak PVT (30) yang digunakan dalam perekaman video porno di Bogor.

Kedua pelaku sendiri berhasil diamankan. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.

Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.

Sebelumnya, Sebuah video mesum sejoli di hotel Bogor menggegerkan publik. Polisi turun tangan mengusut munculnya video tersebut.

Video itu beredar di dunia maya. Sebagaimana dilihat pada Rabu (17/3/2021), video berdurasi 3 menit 18 detik itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis.

Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar. Di dalam sebuah kamar itu, si perempuan langsung membuka pakaian dan langsung melakukan adegan intim dengan si perekam.

Dalam video tersebut terekam beberapa adegan 'ranjang' dilakukan oleh pasangan tersebut. Mereka melakukan adegan susila itu di atas sebuah kursi. (Detik)
×
Berita Terbaru Update