Notification

×

Rencana Impor Beras Bikin Gaduh, DPR Segera Panggil Mendag

Jumat, 26 Maret 2021 | 19:41 WIB Last Updated 2021-03-26T15:16:11Z
Ilustrasi gudang beras BULOG
JAKARTA (Kliik.id) - Rencana impor beras hingga 1 juta ton bikin gaduh. Komisi VI DPR pun akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjelaskan rencana tersebut.

Langkah ini untuk memastikan siapa yang berinisiatif hingga memutuskan mendatangkan beras dari luar negeri.

"Impor beras, saya baru dengar itu keputusan dari Menteri Perdagangan. Maka dalam rapat Komisi VI minta betul apakah ini Mendag yang berinisiatif atau pemerintah untuk memastikan itu," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima kepada wartawan saat ditemui di Solo, Jumat (26/3/2021).

Menurut Aria kebijakan impor beras seharusnya dibahas dan diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). Rakortas tersebut dipimpina Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.

"Kenapa Rakortas, karena jelas dalam UU Perdagangan dalam hal memutuskan ekspor dan impor kebutuhan komoditas termasuk pangan pemerintah memang bisa melakukan ekspor atau impor dengan memperhatikan harga di tingkat konsumen dan produsen," tuturnya.

"Rakortas ini dipimpin oleh Menko, diikuti Menteri Pertanian di tingkat hulu, di tingkat hilir diikuti Menteri Perdagangan," ucapnya.

Kemudian dihadiri Bulog selaku distributor, serta diikuti stakeholder seperti Menteri Perindustrian dan Menteri di sektor Kemaritiman karena menyangkut pangan.

"Yang saya tanyakan ini hasil dari Rakortas tidak. Maka saya akan undang menteri untuk memberikan kejelasan, tidak bisa pernyataannya hanya salahkan saya, tanggung jawab saya," terang Bima.

Aria Bima menambahkan mengenai impor beras ini adalah tanggung jawab pemerintah sesuai dengan Undang-Undang, bukan hanya menteri sektoral.

"Ini bukan tanggung jawab Menteri Pertanian atau Menteri Perdagangan atau Bulog, ini tanggung jawab pemerintah. Saya berharap Mendag paham soal ini. Saya tidak mau, kalau mengambil keputusan tanpa ada perhitungan yang pasti," tegas Aria. (Detik)
×
Berita Terbaru Update