![]() |
Lokasi kecelakaan |
SIMALUNGUN (Kliik.id) - Kecelakaan Lalu Lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Km 11-12 jurusan Pematangsiantar-Parapat, Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3577 TBH yang dikemudikan Nur Ainun Sihombing (41), warga Jalan Pattimura Kota Pematangsiantar. Ia mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
Lalu, 1 unit mobil Honda CR-V BK 339 SF yang dikemudikan Sofyan Alwi (74), warga Jalan Soa sio Kota Pematangsiantar, setelah kejadian tidak mengalami luka.
Kemudian, 1 unit mobil penumpang CV PARISMA Mitsubishi L300 BK 1517 AAP yang dikemudikan Aven Ngolu Pardosi (37), warga Desa Amborgang Kecamatan Porsea Kabupaten Toba. Korban tidak mengalami luka.
Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga menjelaskan, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Beat datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar.
"Diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati pada saat mendahului mobil Honda CR-V yang berada didepan satu arah jurusannya, sehingga bodi sebelah kiri sepeda motor mengenai bagian samping belakang kanan mobil CR-V," ujar Jonni kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
"Hal itu mengakibatkan sepeda motor oleng ke sebelah kanan aspal badan jalan dan menabrak bomper depan kanan Mitsubishi L300 yang melaju dari arah berlawanan," sambungnya.
Jonni mengatakan, petugas telah melakukan olah TKP dan korban dievakuasi ke RSUD pematangsiantar.
"Barang bukti telah diamankan ke Unit Laka Lantas Polres Simalungun," katanya. (Rls)