Notification

×

Tim Penkum Kejatisu Ingatkan Pelajar Jauhi Radikalisme

Rabu, 10 Maret 2021 | 14:30 WIB Last Updated 2021-03-10T08:44:23Z
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Sumanggar Siagian saat memberikan penyuluhan hukum
MEDAN (Kliik.id) - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengadakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 5, Jalan Pelajar Kota Medan, Rabu (10/3/2021).

Acara digelar di salah satu Ruang Guru dan dibatasi hanya dengan 20 orang siswa dan tetap menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker sesuai program Pemerintah mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian didampingi Kasubsi Penkum Dina Silalahi membuka acara penyuluhan tersebut didampingi Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung, Ernawati Barus dan pemateri Juliana PC Sinaga.

Hadir juga Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan, Suprayitno serta Wakil Kepala Sekolah dan beberapa orang guru pendamping.

Penyuluhan Hukum di SMAN 5 Medan ini membawakan topik Materi tentang Radikalisme dan UU ITE.

"Tujuan diadakannya penyuluhan ini untuk memberikan pembelajaran terhadap siswa/siswi agar menjauhi paham Radikalisme dan tidak mengikuti ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan Pemerintah. Sesuai Motto prgram Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian dalam keterangannya kepada Kliik.id.

Setelah penyampaian materi penyuluhan hukum dilanjutkan tanya jawab dari para murid kepada narasumber serta dilanjutkan pemberian bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Medan. Kepala sekolah juga memberikan plakat ucapan terimakasih. (Rls)
×
Berita Terbaru Update