![]() |
Menkumham rapat dengan Baleg DPR RI. (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat berkelakar saat rapat kerja bersama Baleg DPR RI terkait rencana pengeluaran RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.
Canda tersebut dilontarkan ketika perwakilan Fraksi Partai Demokrat memberikan berkas pandangan mini fraksi kepada Yasonna.
Awalnya Fraksi Partai Demokrat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Pemilu dan RUU lainnya terkait Prolegnas 2021 saat rapat kerja di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021), sekitar pukul 11.10 WIB.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Santoso.
Seusai penyampaian pandangan Fraksi Partai Demokrat selama hampir 20 menit, Santoso kemudian dipersilakan memberikan berkas pandangan fraksi tersebut.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Santoso menyerahkan berkas pandangan fraksi tersebut.
"Serahkan dulu silakan, Pak, ini penting," ucap Supratman.
Kemudian Santoso menyerahkan berkas pandangan fraksi itu kepada Supratman. Keduanya sempat berfoto saat itu.
Setelah itu, Santoso bergerak ke arah meja Menkumham Yasonna Laoly untuk menyerahkan juga berkas pandangan tersebut.
Berkas pandangan fraksi itu pun diterima Yasonna dan keduanya sempat berfoto.
Saat penyerahan berkas pandangan Fraksi Partai Demokrat inilah, tiba-tiba Yasonna Laoly berkelakar.
Dia bicara soal berkas pandangan Fraksi Demokrat tidak diberikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Kalau ini SK, udah langsung Ketua Fraksi (Ibas), ya," kelakar Yasonna.
Seketika itu, seisi ruangan Baleg DPR RI tertawa mendengar kelakar Yasonna Laoly. Dia tak menjelaskan apa SK yang dimaksudnya.
Seperti diketahui, pada Senin (8/3/2021) kemarin, Partai Demokrat dengan dipimpin Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyerahkan SK kepada Kemenkumham untuk membuktikan acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, ilegal. (Detik)