![]() |
Kantor Wali Kota Tanjung Balai |
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Sumatera Utara tahun 2019.
Dikabarkan, kini KPK telah menemukan bukti-bukti kuat terkait adanya jual-beli jabatan. KPK sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai Tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Namun, Ali masih belum bisa menginformasikan siapa tersangka terkait kasus ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ungkapnya.
KPK memastikan, pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara, alat buktinya dan siapa tersangkanya.
"Pada waktunya akan dijelaskan juga siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali Fikri.
Dijelaskan Ali Fikri, KPK akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat.
"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Hari ini, Rabu (21/4/2021), penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai Yusmada dengan meminjam beberapa ruangan di Polres Tanjung Balai.
Saat ditemui wartawan, Yusmada enggan berkomentar. Dia hanya diam dan terus berjalan.
"Saya belum tahu," ucapnya singkat.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dan ruangan kantor Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021).
Petugas datang ke lokasi menumpangi tiga unit mobil minibus. Beberapa petugas langsung menuju ke lantai tiga gedung. Disana, terdapat ruang kerja Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Di lokasi, tampak petugas membawa koper besar. Diduga ada beberapa dokumen yang disita petugas KPK.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai.
Terkait penggeledahan ini, banyak rumor yang berkembang di lingkungan Pemko Tanjung Balai.
Rumor terbaru, penggeledahan ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjung Balai. Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial diduga melakukan jual beli jabatan eselon II. (Rls)