Notification

×

Elemen Masyarakat Desak Poldasu Tahan Tersangka Korupsi Mantan Bupati Labusel

Selasa, 06 April 2021 | 21:17 WIB Last Updated 2021-04-06T16:16:17Z
Mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung
LABUSEL (Kliik.id) - Polda Sumut telah menetapkan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung (WAT) sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Bangunan (DBH-PBB) Kabupaten Labusel yang merugikan negara miliaran rupiah.

Hingga kini, tersangka WAT belum ditahan. Elemen masyarakat pun mendesak Polda Sumut untuk memproses secara hukum mantan Bupati Labusel yang sudah jadi tersangka.

Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan (LP3SU) Sumatera Utara Jaya Simanjuntak melalui Sekretaris Tulus PH Siregar, meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti proses hukum WAT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut pada Desember 2020 lalu.

Tulus meminta Polda Sumut tidak tebang pilih. Selain kasus DBH-PBB, kata Tulus, masih banyak kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Bupati Labusel tersebut.

"Semuanya belum tersentuh aparat penegak hukum," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Selama menjabat dua periode sebagai Bupati Labusel tahun 2011-2016 dan tahun 2016-2021, lanjut Tulus, dugaan korupsi yang yang diduga dilakukan oleh WAT begitu tersistematis.

Tulus mencontohkan, dugaan korupsinya antara lain, kasus Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah Siswa/siswi SD Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel pada 2016 dan Pengadaan Alkes dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel pada 2012. Keduanya merugikan negara hingga miliaran atau bahkan puluhan miliar.

"Yang mengherankan, panitia pelaksana pekerjaan dan pihak rekanan pada kasus-kasus tersebut sudah menjalani hukuman, namun pelaku utamanya diduga WAT masih bebas berkeliaran dan tak tersentuh hukum. Seolah-olah WAT kebal hukum," ungkapnya.

Apalagi saat ini, sambung Tulus, istri dari WAT ikut serta dalam pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Labusel yang akan digelar pada 24 April 2021 mendatang.

"Akankah dinasti politik WAT berkuasa di Kabupaten Labusel?," tutupnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update