Notification

×

Kapolsek Medan Area Diduga Salah Tangkap Pengedar Narkoba, Siswi SMK Jadi Korban

Minggu, 11 April 2021 | 15:07 WIB Last Updated 2021-04-11T12:59:08Z
NSL, siswi SMK yang diduga menjadi korban salah tangkap saat didampingi pihak Bapas Sumut. 
MEDAN (Kliik.id) - Seorang pelajar kelas 1 SMK di Kota Medan, menjadi korban tangkapan di Polsek Medan Area. Kini remaja itu menjadi tersangka.

NSL (16), warga Jalan Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, kini sudah menjadi tersangka dan tahanan jaksa setelah P22 dari Polsek Medan Area.

Remaja ini disangkakan sebagai penjual sabu yang ditemukan polisi dari Polsek Medan Area, sebanyak 20 paket.

Kepala lingkungan tempat tinggal remaja tersebut bernama Aisah terkejut mengetahui NSL ditangkap atas tuduhan sebagai penjual sabu.

"Setahu saya dia (NSL) anak baik, tak mungkin dia jualan sabu," ucap Aisah dalam rilis yang diterima, Minggu (11/4/2021).

Salah seorang warga Boy juga tak menyangka NSL ditangkap oleh Polsek Medan Area dengan tuduhan jual sabu. Ia tahu NSL anak baik yang rajin pergi ke masjid.

"Yang aku tahu penjual sabu disini namanya si Nova, salah tangkap mungkin polisinya. Jadi tumbal target tangkapan dia mungkin," kata Boy.

Boy juga mengatakan Kapolsek Medan Area Kompol Faider Chaniago terlalu tega memaksakan NSL menjadi tersangka, sementara Nova yang sudah terkenal sebagai bandar narkobanya tidak ditangkap.

"Biarkan saja Tuhan yang membalas perbuatan mereka dengan NSL, anak yatim yang mamaknya merantau di malaysia," ujar Boy.

NSL ditangkap di depan rumahnya di Gang Sehat pada Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 13.00 WIB. Sementara 20 paket sabu yang ditemukan Aiptu Charles Rudi Siahaan sebagai pelapor dari Polsek Medan Area, di sebelah rumah NSL.

Hasil tes urine NSL pun dinyatakan negatif usai diperiksa, yang saat itu mendapat pendampingan dari petugas Bapas Sumut Erni Rotua Tampubolon.

Erni sudah memastikan ke pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, bahwa Nabila sangat tidak mungkin menjadi tersangka penjual narkoba, meski dia tinggal bersama pamannya. Dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan bisa menerima.

Hal ini didukung dengan keterangan dari penyidik pembantu Polsek Medan Aiptu Bilmar Situmorang yang menangani perkara Nabila. Katanya, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan mau menerima pembatalan tersangka NSL.

Namun, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago tetap kukuh dengan bukti 20 paket sabu.

Hasil keterangan didapat dari pihak sekolah juga pun menilai penangkapan NSL terlalu dipaksakan menjadi tersangka.

Erni Rotua Tampubolon sempat memohon, namun NSL tetap dilimpahkan Polsek Medan Area ke Jaksa. (Rls)
×
Berita Terbaru Update