![]() |
Ilustrasi petugas SPBU |
MEDAN (Kliik.id) - DPRD Sumut memberi atensi atas gejolak yang terjadi di masyarakat Sumut gara-gara kenaikan harga BBM sejak 1 April lalu.
DPRD segera memanggil Gubernur Edy Rahmayadi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis 15 April 2021.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, pemanggilan Edy Rahmayadi ini sebagai hasil RDP soal kenaikan harga BBM di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
"Kamis 15 April 2021 akan digelar RDP apakah menolak Pergub Nomor 1 Tahun 2021 yang satu di antaranya mengatur tentang kenaikan tarif PBBKB," kata Zeira dilansir dari Tribun Medan, Senin (12/4/2021).
Dia menjelaskan RDP itu akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Gubernur Sumut, Pimpinan DPRD Sumut, Komisi B dan C, Pertamina Sumbagut, serta pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, DPRD Sumut mempertanyakan transparansi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara soal kenaikan harga BBM.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut Victor Lumbanraja terkesan tidak konsisten menjawab pertanyaan.
Victor menjelaskan, sepanjang tahun 2019 dan 2020 provinsi di daratan Sumatera sudah melakukan kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Misalnya Sumatera Barat 7,5 persen, Riau 10 persen, Kepulauan Riau 10 persen, Jambi 7,5 persen, Bengkulu 10 persen, Sumatera Selatan 7,5 persen, Bangka Belitung 7,5 persen dan lampung 7,5 persen.
Berangkat dari situ, tinggal dua provinsi yang tidak menaikkan tarif yaitu Aceh dan Sumut. Oleh karena itu Victor menjelaskan Pemprov Sumut melakukan pertemuan intens dengan pihak Pertamina untuk mengikuti kebijakan provinsi tetangga.
Zeira pun mempertanyakan langkah tersebut.
"Artinya pihak pemerintah sudah mengetahui akibat dari kenaikan tarif ini berimbas pada kenaikan harga penjualan?" ujar Zeira.
"Diskusi kita dengan Pertamina hanya menyangkut tarif. Tetapi harga kewenangan Pertamina, pemprov tidak punya kewenangan untuk mengatur harga," jawab Victor.
Mendengar jawaban Victor, Zeira pun menegaskan BP2RD harus terbuka bahwa asal usul kenaikan harga BBM berangkat dari kenaikan tarif PBBKB.
"Jangan bersembunyi juga Pak Victor. Harus terbuka kepada masyarakat. Kenaikan tarif berimbas gak ke harga? Pasti berimbas. Tahu gak Pemprov? Pasti tahu. Karena ada beban yang harus ditanggung konsumen akibat kenaikan beban tadi. Begitu, biar tidak buang-buang alasan," ungkap Zeira.
"Belajar dari provinsi lain, memang kenaikan tarif yang dibuat di provinsi lain berdampak ke harga BBM," jawab Victor. (Tribun/Rls)