Notification

×

Kepsek di Medan Terduga Pelaku Cabul Siswinya Belum Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 17 April 2021 | 13:22 WIB Last Updated 2021-04-17T18:37:01Z
Terduga pelaku BS yang dilaporkan ke polisi
MEDAN (Kliik.id) - Polisi telah menerima laporan dari warga atas pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah (kepsek) SD swasta di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Sebelumnya diketahui, oknum kepsek berinisial BS tersebut diduga telah mencabuli beberapa orang siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu bernomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan.

"Secara resmi yang buat laporan baru satu orang," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021).

Hadi mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini.
Oknum yang dilaporkan yakni BS juga sudah dilakukan pemanggilan.

"Terlapor sudah dipanggil, tapi belum memenuhi undangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabari," ujar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal pada 12 Maret 2021, BS yang disebut-sebut merupakan seorang pendeta ini diduga telah mencabuli 2 orang siswi. Modusnya BS lebih dahulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga disana BS mencabuli siswinya. Kabar ini pun didengar oleh orang tua siswi laiinnya. Beberapa orang tua pun menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban mengaku menjadi korban BS.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Sumut pada 1 April 2021 lalu. Belum ada penjelasan resmi dari pihak terlapor BS atas kasus ini. (Rls)


×
Berita Terbaru Update