![]() |
Junimart Girsang. (Foto: detikcom) |
JAKARTA (Kliik.id) - Komisi II DPR RI mengapresiasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah atau TMII menjadi aset negara dari Yayasan Harapan Kita. Komisi II meminta pengambilalihan aset ke negara tak hanya berhenti di TMII.
"Saya sudah dengar TMII dan sekitarnya diambil alih oleh Setneg, kita apresiasi kepada Setneg sehingga kita bisa menarik aset yang tadinya milik orang yang berkuasa ke negara. Apalagi ada Masjid At-tin, ada juga tempat lain, yang kira-kira 80 hektare luasnya," kata Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
"Kita berharap juga ada aset-aset lain, yang mungkin masih ada dan saya tahu masih ada aset yang dialihfungsikan ke perseorangan dan saya harap tidak berhenti," lanjutnya.
Junimart mengatakan masih ada aset-aset lain seperti TMII yang dikuasai oleh sejak zaman Orde Baru. Aset itu kemudian dikelola secara pribadi oleh keluarga.
"Itu kan terkaji ada zaman presiden Orde Baru tahun 70-an mereka sudah kuasai, mereka mengelola, dan mereka menempatkan, oleh karena itu Setneg sebagai pemegang aset negara harus mengambil aset yang dikuasai pribadi dengan melawan hak," katanya.
"Kita tahu lah ada di daerah Puncak, di gunung apa itu, nggak paham lah kita. Kita minta supaya itu dikembalikan ke negara ada juga di Kalimantan ada itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan seharusnya pihak yang menguasai aset negara itu mengembalikan secara kesadaran pribadi. Sehingga tidak menunggu adanya gugatan.
"Menurut saya secara etika Berpancasila sebaiknya sebelum pemerintah bertindak sesuai kewenangan dan hak pemerintah itu sendiri, pihak yang menguasai aset negara agar dikembalikan jangan sampai ada gugatan," tuturnya.
Kemensetneg sebelumnya menegaskan TMII merupakan aset negara. Mulai tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg.
Mensesneg Pratikno menjelaskan TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.
"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021). (Detik)