Notification

×

Konsumsi Sabu, Seorang Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi

Jumat, 16 April 2021 | 14:56 WIB Last Updated 2021-04-16T07:56:10Z
Ilustrasi 
DELISERDANG (Kliik.id) - Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pada Rabu (14/4/2021).

Kades bernama Salimuddin ini diamankan dari kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan ini.

"Iya, kades diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Ginanjar, Jumat (16/4/2021).

Terpisah, Camat Galang Fitriyan Sukri mengaku terkejut mendengar hal ini.

Namun, Fitriyan memastikan layanan publik di Desa Pulau Tagor Baru tidak akan mengalami hambatan karena penangkapan ini.

"Saya memastikan pelayanan publik di Desa Pulau Tagor Baru jangan sampai terhambat," kata Fitriyan, Jumat (16/4/2021).

Sebagai pengganti kades sementara, ia menugaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Tagor untuk bisa menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita kedepankan hukum yang sedang berjalan mengenai status yang akan ditetapkan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Dinas PMD Kabupaten Deliserdang," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update