![]() |
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Tanjung Balai. |
TANJUNGBALAI (Kliik.id) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah ruangan Wali Kota Tanjung Balai.
Terkait penggeledahan ini, banyak rumor yang berkembang di lingkungan Pemko Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Rumor terbaru, penggeledahan ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjung Balai.
Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial diduga melakukan jual beli jabatan eselon II.
Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri akhirnya membenarkan kegiatan penggeledahan tim penyidik di Kota Tanjung Balai.
"Tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali Fikri.
Ali membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjung Balai.
"Info yang kami terima tidak ada OTT," ucapnya.
Namun, Ali Fikri masih enggan memberikan keterangan kasus apa yang sedang ditangani.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya. (Rls)