![]() |
Gus Falah |
JAKARTA (Kliik.id) - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) turut menanggapi aksi yang dilakukan sekelompok orang dari Organisasi Forum Umat Islam (FUI) di Kota Medan yang membubarkan pertunjukkan seni kuda kepang.
Aksi pembubaran itu berujung terjadinya bentrok antara ormas tersebut dengan warga yang sedang menonton pertunjukkan itu.
Gus Falah menegaskan aksi pembubaran itu sangat tercela. Menurutnya, tak semestinya, sekelompok orang berbuat semena-mena terhadap warga lainnya hanya karena perbedaan pandangan.
"Aksi warga yang diduga kuat dari FUI Medan itu, sangat merugikan warga lainnya. Apapun alasannya, kita tak berhak berbuat semena-mena terhadap warga lain dengan alasan apapun, apalagi karena perbedaan pandangan atau tafsir Keagamaan," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Gus Falah melanjutkan, tuduhan syirik yang dilontarkan oleh FUI terhadap kesenian Kuda Kepang juga tak beralasan. Kuda Kepang, kata Gus Falah, adalah seni budaya luhur Nusantara yang tumbuh dalam masyarakat Islam Jawa.
Gus Falah menjelaskan, sejarah Kuda Kepang sangat terkait dengan Kerajaan Mataram Islam. Kala itu, Kesultanan Mataram memiliki tempat pemeliharaan kuda-kuda perang yang bernama Margowati Temanggung.
Dari tempat inilah, inspirasi menciptakan seni Kuda Kepang muncul.
Sehingga, sambung Gus Falah, ketika ada yang menghujat Kuda Kepang sebagai Syirik, itu mengada-ada.
"Selama ini Kuda Kepang tumbuh di masyarakat Islam Jawa, dan menyebar ke berbagai daerah di Nusantara. Warga Nahdliyyin pun akrab dengan kesenian ini," ujar Gus Falah, yang juga Bendahara PBNU ini.
"Sehingga bila ada yang menganggap seni budaya yang telah tumbuh di masyarakat Islam Nusantara sebagai Syirik, sepertinya dia telah terinfeksi virus Wahabi," tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video aksi pembubaran pertunjukkan kuda kepang oleh sekelompok orang yang diduga dari FUI Sumatera Utara (Sumut). Aksi pembubaran tersebut diwarnai berujung bentrokan.
Pihak FUI menganggap pertunjukkan tersebut tidak sesuai ajaran Islam, atau Syirik. (Rls)