![]() |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi |
MEDAN (Kliik.id) - Kasus pembubaran kuda kepang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus berlanjut. Polisi kembali mengamankan 3 orang anggota Forum Umat Islam (FUI).
"Tiga orang lagi diamankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021) malam.
"Sedang pemeriksaan di Polrestabes Medan," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang berinisial S sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia adalah kepling setempat dan merupakan pengurus FUI Kota Medan.
"Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).
Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Polda Sumut.
"Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya," imbaunya.
![]() |
Screenshot video viral |
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 2.20 menit yang menampilkan pertikaian beredar dan viral di media sosial (Medsos), Rabu (7/4/2021).
Dilihat dari akun media sosial Facebook Pujakesuma Sumut, video tersebut menunjukkan sekelompok ormas Islam berseragam dan memakai baret merat di Kota Medan membubarkan acara kuda lumping/kuda kepang yang berujung keributan.
Dalam video itu, tampak adu jotos antara anggota ormas dan warga yang menolak dibubarkannya kuda lumping tersebut.
Keributan berawal saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota ormas, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.
"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana-mana orang bebas," ujar perempuan berbaju biru di dalam video.
Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dihindarkan.
Dengan spontan para anggota ormas dan warga pun terlibat baku hantam.
Di narasi video juga disebutkan seni kuda lumping itu dibubarkan, karena dianggap syirik.
"Pertunjukan seni budaya jaranan atau biasa disebut jara kepang, (dianggap) ormas tersebut menganggap Syirik lalu dibubarkan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argument. Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi," ujar pengunggah video.
Informasi yang dihimpun, lokasi kejadian berlangsung di kawasan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal. (Rls)